Pelayanan Lebih Mudah, Imigrasi Selatpanjang Terapkan M-Paspor

Pelayanan Lebih Mudah, Imigrasi Selatpanjang Terapkan M-Paspor

Metroterkini.com -  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang telah menerapkan sistem digitalisasi pelayanan paspor. Dimana, pemohon cukup mengakses di ponsel melalui aplikasi M-Paspor.

Dimana, para pemohon bisa mendapatkan atau mengunduh aplikasi M-paspor di playstore.

Dengan M-Paspor, para pemohon bisa mengajukan permohonan dengan cara mengunggah scan berkas ke aplikasi dan dilanjutkan dengan melakukan pembayaran di marketplace maupun luring seperti bank, Kantor Pos dan minimarket.

Saat ditemui diruang kerjanya, pada Selasa (08/02/2022) siang, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana SSos, MA mengatakan sistem yang memudahkan para pemohon tersebut baru diberlakukan pada awal tahun 2022 ini. 

"Ya kita sudah berlakukan aplikasi M-Paspor itu, tepatnya di tanggal 27 Januari 2022, dimana aplikasi ini untuk pelayanan prima kepada seluruh masyarakat wilayah kerja Imigrasi Selatpanjang," terangnya.

Setelah melakukan pembayaran, Lanjut disampaikan Maryana bahwa pihak pemohon datang ke Kantor Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang hanya perlu menunjukan bukti pembayaran untuk melakukan pengambilan foto, sidik jari dan wawancara.

"Selama ini masih aman dan tidak ada kendala yang berartilah," ujarnya.

Aplikasi M-Paspor ini merupakan pengganti dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. [Wira]

Berita Lainnya

Index