Syam Organizer Bisa Hasilkan Rp 15 M Per Tahun untuk JI

Syam Organizer Bisa Hasilkan Rp 15 M Per Tahun untuk JI

Metroterkini.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengeklaim tengah mengungkap dua lembaga pendanaan yang dimiliki oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). 

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, Syam Organizer bahkan telah menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai hampir Rp 15 miliar per tahunnya. 

"Contohnya Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021). 

Aswin menuturkan, jumlah tersebut kemungkinan bisa lebih besar lagi. Hal ini karena pihaknya mencurigai adanya dugaan laporan keuangan yang tidak dicatat. 

"Karena kita tahu dengan sistem sel terputus yang mereka buat, dengan menghindari pencatatan-pencatatan atau record yang formal. Jumlah ini bisa lebih fantastis dibandingkan dengan apa yang bisa diungkap lewat laporan," jelasnya. 

Aswin mencontohkan ketika penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Syam Organizer. Saat itu, kata dia, penyidik menemukan uang ratusan juta yang diduga untuk pendanaan kelompok JI. 

"Pada waktu penyitaan di kantor pusat di Syam Organizer, itu disita duit cash sebesar Rp 944.858.500," ungkap Aswin. 

Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021. 

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

 Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri. [**]

Berita Lainnya

Index