Metroterkini.com - Terkait laporan masyarakat soal dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Ludai kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar beberapa tahun lalu, kembali dipertanyakan. Pasal, setelah laporan tersebut sampai saat dinilai pelapor tidak ada perkembanganya.
Tokoh masyarakat desa Ludai, Nasrun yang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Komunitas Pemberantasan Korupsi Nasional (DPWGKPKNAS) Syafri Effendi Nasution, menjelaskan mereka datang dari desa Ludai menggunakan perahu bersama rombongan.
Mereka ingin menjumpai langsung Kapolres Kampar, AKBP Ridho Rully Purba, terkait dugaan Korupsi Dana Desa Ludai mulai dari Tahun Anggaran 2016 hingga 2020.
Maksud mereka ingin menyampaikan ke Kapolres Kampar Ridho Purba, terkait laporan warga soal dugaan korupsi di desa mereka. Nasrun mengaku kecewa setelah menunggu berjam-jam. Bukanya sambutan baik, atau menanggapi persoalan mereka, namun Kapolres malah bercerita tentang dirinya pernah menginjakkan kaki di 25 negara.
Bahkan di depan warga, dia mengaku sudah menyandang gelar S2 dan ia juga jadi Kapolres Kampar itu bukan atas permintaan dirinya. Warga menilai Kapolres Ridho arogan, dan tidak sepantasnya itu disampaikan ke warga yang tidak tahu soal itu semua.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kampar Ridho Rulli Purba malah balik bertanya, "bapak tau kemana harus melapor kemana," tegasnya.
Warga desa yang bernama Nasrun menjawab, "saya tidak tau pak, maklum kami ini orang kampung," tutur Nasrun saat itu.
"Silahkan saja lapor ke Direskrim, itu tidak perlu melalui saya," tegasnya sambil meninggalkan rombongan masyarakat desa Ludai di ruang lobi, Polres Kampar.
Saat rombongan menuju di ruang Kasat Reskrim Polres Kampar, yang bersangkutan sedang berada di luar tugas luar kota. Demikian juga Kanit Tipikor Feri Ambarita juga mengaku sedang dalam pesawat atau tidak ada ditempat.
Akhirnya rombongan masyarakat Desa Ludai pulang dengan rasa kekecewaan karena tidak ada yang bisa menjawab laporan mereka selama ini.
Nasrun dan warga lainnya mengaku pihaknya sebelumnya bukan hanya sekedar silallturrahim mereka sebelumnya berniat ketemu Kapolres Kampar untuk mempertanyakan sejauh mana proses laporan masyarakat.
Laporkan warga tersebut telah dilaporkan lebih kurang 2 tahun lalu dengan nomor pengaduan 01/SKU-AP/LP/Pemred/X/2019 tanggal 9 Oktober 2019, tentang Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa (DD) sumber dana APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Tahun 2016 sampai tahun 2019 Desa Ludai kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar oleh Kepala Desa Ludai BF.
Ditempat terpisah Kepala Desa Ludai saat hendak dikonfirmasi, Selasa (26/10/21) terkait dugaan korupsi yang dilaporkan warga tidak dapat dihubungi hingga berita ini di publish. [ali]