Kejari Rohul Tangani Dugaan Korupsi Oksigen Medis RSUD

Kejari Rohul Tangani Dugaan Korupsi Oksigen Medis RSUD

Metroterkini.com - Belum selesai soal pemeriksaan sejumlah Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu terkait penyaluran insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 oleh Ditreskrimsus Polda Riau beberapa waktu lalu.

Kali ini beredar kabar kurang sedap terkait pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan oksigen medis RSUD tahun anggaran 2018-2019 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Dikutip dari katakabar.com, disebutkan hingga saat ini pihak Kejari Rohul terus mendalami dugaan korupsi pengadaan oksigen medis dengan memanggil sejumlah saksi.

Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan anggaran pengadaan oksigen medis tahun 2018-2019 itu bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rohul yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rohul, Ary Supandi, SH membenarkan hal tersebut. Pihaknya sengaja belum mengekspos perkara dugaan korupsi pengadaan oksigen medis tersebut ke media. Sebab kata Ary, pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil langkah dikhawatirkan akan membuat gaduh.

" Sengaja belum di ekspos biar enggak gaduh. Semua saksi sudah dipanggil termasuk saksi ahli ," sebutnya, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut Ary mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai perkembangan perkara dugaan korupsi pengadaan oksigen medis tahun anggaran 2018-2019 tersebut.

" Sabar ya, nanti akan kami ekspos ke media," katanya singkat.

Ary menambahkan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan pengadaan oksigen medis tersebut, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Abdul Haris, S.Sos., M.Si selaku Dewan Pengawas (Dewas) BLUD Kabupaten Rokan Hulu.

Saat ini Kejari Rohul masih menunggu pendapat saksi ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan oksigen medis di RSUD Rohul tahun anggaran 2018-2019 itu.

Sangat disayangkan sebelumnya upaya konfirmasi sudah dilakukan kepada Direktur RSUD Rohul dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, namun yang bersangkutan enggan berkomentar terkait pengadaan oksigen medis yang saat ini ditangani Kejari Rohul.

Terhitung selama tahun 2021 sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hulu yang berjuluk Negeri Seribu Suluk itu naik ke permukaan, baik yang ditangani oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.[man]

Berita Lainnya

Index