Imigrasi Selatpanjang Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Imigrasi Selatpanjang Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Metroterkini - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini digelar pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, SE, MSi, didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ibrahim Darussalam Siregar, A.Md.Im, SH, MH, serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Nanda Ambeg Paramaarta, A.Md.Im, SH, M.Si.

Dalam sambutannya, Dendi menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk menanamkan nilai dan semangat baru di lingkungan kerja.

"Kedepan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang tidak boleh hanya menjalankan tugas secara rutin. Harus ada ruh yang terisi di dalamnya. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang ada, itu tidak boleh menjadi penghalang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"  tegasnya.

Dendi juga menyampaikan pesan yang pernah ditekankan oleh Kepala Ombudsman saat kunjungan sebelumnya, bahwa aparatur negara sejatinya digaji oleh rakyat sehingga wajib memberikan pelayanan yang manusiawi dan solutif.

"Masyarakat datang ke kantor kita bukan untuk dipersulit. Minimal mereka datang dengan persoalan, pulang dengan solusi dan senyum. Itu yang selalu diingatkan Kepala Ombudsman kepada kami," ujarnya.

Menurut Dendi, pencanangan WBK ini menjadi tolok ukur keberhasilan dan pencapaian kinerja yang selama ini diupayakan. Ia optimistis seluruh jajaran Imigrasi Selatpanjang memiliki tekad yang sama untuk terus berbenah dan maju.

"Ini adalah momentum bersama. Saya percaya kita semua adalah orang-orang yang ingin terus memperbaiki diri. Apa yang kita usahakan ini akan kita jalani dengan sungguh-sungguh," tuturnya.

Menurut Dendi, target utama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang ke depan adalah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Meski dihadapkan pada keterbatasan sarana prasarana, Dendi menekankan bahwa kunci utama terletak pada sikap mental dan integritas pegawai.

"Arahan pimpinan dan Kepala Ombudsman jelas, yang terpenting adalah rohnya. Sikap mental pegawai harus dipenuhi dengan semangat melayani. Ini menjadi langkah awal bagaimana kami menanamkan nilai itu kepada seluruh pegawai," jelasnya.

Diungkapkan Dendi, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi Selatpanjang memiliki inovasi berupa layanan jemput bola, yaitu layanan imigrasi masuk pulau (LIMAU) yang merupakan inovasi untuk memudahkan kepada masyarakat dalam hal pengurusan paspor. Daripada masyarakat menghabiskan biaya untuk datang ke kantor kami, lebih baik kami yang mendatangi mereka. " ungkap Dendi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelayanan keimigrasian. Untuk itu, pihaknya telah membuka layanan hotline yang dapat diakses masyarakat apabila menemukan informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Meranti.

Terkait tantangan internal, Dendi mengakui keterbatasan fisik gedung kantor menjadi kendala tersendiri dalam pengembangan sarana prasarana. Namun demikian, dari sisi sumber daya manusia, kondisi tahun ini dinilai semakin baik dengan adanya tambahan personel hasil rekrutmen baru.

"Kalau sarpras, memang ruang kita terbatas. Tapi untuk SDM, alhamdulillah tahun ini diperkuat oleh anak-anak muda. Amanah pimpinan jelas, walaupun sederhana tetap fokus dan kuat, dengan istilah the power of simplicity. Kesederhanaan itu justru bisa menjadi kekuatan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Iptu Rolly Irvan, SH, MH, yang mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, menyampaikan bahwa sinergitas antarinstansi negara di wilayah perbatasan merupakan hal yang mutlak.

"Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang melakukan perjalanan lintas batas," ujar Rolly.

Ia menambahkan, sebagai pemangku kepentingan di bidang intelijen, kepolisian memiliki kewajiban melakukan pengumpulan data dan informasi terkait potensi ancaman, baik terhadap masyarakat yang bepergian lintas negara maupun keberadaan orang asing di Kepulauan Meranti.

"Ini akan kami gelorakan dan sinergikan. Kami berharap Imigrasi Selatpanjang dapat terus bertukar informasi dan bersama-sama melakukan pengawasan orang asing," tambahnya.

Dukungan juga disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Kepulauan Meranti, Jenti Siburian, SH, MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Ia menyebut, keberhasilan Imigrasi Selatpanjang meraih WBK nantinya bisa menjadi contoh bagi instansi lain.

"Kami ikut berbangga jika tahun ini Imigrasi Selatpanjang bisa meraih WBK. Itu bisa menjadi percontohan, karena pada dasarnya semua instansi pemerintah memiliki tujuan yang sama menuju WBK dan WBBM," ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan fasilitas maupun pegawai merupakan hal yang lazim dan bisa dimitigasi bersama melalui koordinasi yang kuat.

"Kami ini mitra. Pintu koordinasi selalu terbuka lebar. Kita sama-sama belajar, saling menguatkan. Tetap semangat menuju WBK dan WBBM," tutupnya. 

Berita Lainnya

Index