Metroterkinicom - Teroris Jamaah Islamiyah (JI) menerima aliran dana dari kotak amal yang mereka sebarkan di sejumlah daerah. Salah satu ciri-ciri kotak amal yang disebarkan jaringan tersebut tidak terdapat nomor registrasi di badan kotak amal.
"Kemudian untuk tanda-tanda daripada infak contohnya seperti ini, ini ada tulisannya. Misalnya kotak infak panti asuhan saja, nggak ada nomor registrasi, nggak ada nomor izin juga tidak ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Argo mengatakan kotak amal tersebut disebar ke sejumlah daerah, di antaranya di Bojonegoro, Parung, dan sekitarnya. Setelah melakukan penangkapan terhadap sejumlah teroris, kini polisi lebih bisa mengetahui ciri-ciri kotak amal yang digunakan teroris jaringan JI.
"Setelah kita lakukan penangkapan, kita baru tahu mereka pakai nama yayasan apa. Jadi kita baru tahu di situ setelah lakukan penangkapan. Jadi kalau kita belum lakukan penangkapan, nggak tahu ini siapa dan informasi lainnya," ujar Argo.
"Semuanya kita baru dapat informasi setelah dilakukan penangkapan, nanti kita tanya yang bersangkutan itu masang kotak infak atas nama siapa, panti asuhan apa, itu baru kita ketahui. Termasuk lokasinya pun kita baru tahu," sambung Argo.
Diketahui, Densus 88 telah menangkap 50 orang terduga teroris jaringan JI selama periode Agustus 2021. Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan mereka menyebarkan ribuan kotak amal di lokasi yang berbeda-beda.
"Ada ribuan lokasi, jadi di satu kota atau provinsi bisa seribu atau 2.000 kotak. Jadi tempatnya tersebar di mana-mana di masyarakat," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Mereka menyasar ke lokasi-lokasi tempat masyarakat sering berkumpul. Seperti di warung, supermarket, bahkan tempat ibadah pun jadi sasaran mereka menaruh kotak amal. [**]