Metroterkini.com - Kabupaten Siak masuk ke dalam 4 kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM level 4. Wakil Bupati Siak Husni Merza, membagikan masker untuk pengurus rumah ibadah yakni mesjid, mushola, gereja dan juga pasar tradisional yang masuk kedalam zona orange, di Kecamatan Siak dan Kecamatan Bungaraya untuk dibagikan kepada jamaahnya.
Selain itu, Wabup Husni beserta Satgas Covid-19 di Kecamatan, juga turun langsung ke lapangan guna meninjau pelaksanaan Protokol kesehatan di rumah makan, kedai kopi, dan juga pasar tradisional.
"Pemerintah Kabupaten Siak sendiri telah didesak oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, agar bisa menurunkan level PPKM saat ini. Oleh karena itu, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan semininimal mungkin kasus Covid-19 di Kabupaten Siak", ucap Husni, Minggu (15/8/2021).
Oleh karena itu, Sambungnya, dirinya berharap, komitmen, kepedulian serta kerjasama dari semua pihak termasuk seluruh masyarakat Kabupaten Siak, agar angka penularan Covid-19 di Kabupaten Siak semakin menurun.
"Pada saat ini, kami berharap kepada seluruh pengurus Rumah Ibadah, agar menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah, seperti mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk rumah ibadah, memakai masker, menjaga jarak dan tidak bersentuhan, supaya tidak ada penularan ataupun klaster baru", pinta Wabup Siak.
Kemudian Wabup Husni Merza melanjutkan kegiatan dengan melihat secara langsung penerapan protokol kesehatan di rumah makan dan kedai kopi yang berada di Kecamatan Siak dan Kecamatan Bungaraya. [Inf-Ibrahim]