Metroterkini.com - Sejumlah pengurus daerah Partai Demokrat melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes) Budi Arie Setiadi. Laporan polisi ini antara lain dilayangkan DPD Demokrat Jawa Tengah (Jateng), Banten, hingga Jawa Barat (Jabar).
Budi dilaporkan terkait unggahan karikatur di media sosial Facebook, yang menyebut Partai Demokrat menunggangi aksi-aksi demo mahasiswa dan menjadi biang rusuh di tanah air.
Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah Joko Haryanto mengatakan pihaknya melaporkan Budi Arie lantaran unggahannya di media sosial telah merugikan partai. Laporan dilayangkan ke Polda Jateng.
"Kalau kami tidak bersikap dengan melapor Polisi, seolah-olah apa yang dituduhkan dan disebutkan pada karikatur Wamendes Pak Budi itu nanti sebuah kebenaran. Kader kami di Jawa Tengah jelas merasa terhina dan dirugikan," kata Joko di Kantor DPD Demokrat Jateng, Semarang, Senin (2/8).
Karikatur bertuliskan "Pakai Tangan Adik-Adik Mahasiswa Lagi Untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya" diunggah Wamendes Budi Arie Setiadi di media sosial Facebook miliknya pada 24 Juli lalu.
Saat itu tengah mencuat isu demo besar-besaran bertema 'Jokowi End Game'. Bahkan, dalam gambar karikatur juga ditulis nama 'Demokrat' berikut tagar 'BongkarBiangRusuh'.
"Kami berharap aduan ini bisa ditindaklanjuti polisi dengan menaikkan menjadi laporan polisi. Kami sudah lengkapi dengan bukti-bukti yang ada", ujarnya.
Joko menilai Budi Arie telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan kabar bohong dan provokasi di media sosial.
Selain Jateng, DPD Demokrat Banten juga melaporkan Budi Arie ke Polda Banten, Senin (2/8). Mereka menilai unggahan Ketua Relawan Jokowi, Projo itu telah melecehkan Partai Demokrat.
"Sebagai pejabat publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung, sebelum memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini," kata Rohman Setiawan, Bakomstrada DPD Demokrat Banten, di Polda Banten, Senin (02/8).
Menurut Rochman, akun facebook tersebut milik Wamendes Budi Arie Setiadi dan dilaporkan melaporkan UU ITE. Laporan tersebut diterima oleh Panit Piket Ditreskrimsus Polda Banten, Briptu Yulius Chandra kemarin.
Rochman membawa berbagai bukti, seperti potongan layar unggahan di akun medsos Budi Arie. Ia pun mendesak Wamendes Budi Arie segera menghapus unggahan tersebut dan meminta maaf secara terbuka.
Menurutnya, Budi Arie lebih baik fokus menangani berbagai persoalan di desa yang masih menumpuk, dibandingkan mengunggah hal yang tak penting di dunia maya.
"Budi Arie Setiadi masih mempunyai setumpuk pekerjaan yang belum selesai. Saat ini pandemi Covid-19 menyebar luas di pedesaan dan merenggut banyak nyawa, angka putus sekolah siswa di desa-desa meningkat, akibat tidak mampu mengikuti pembelajaran jarak jauh," ujarnya.
Sebelumnya, DPD Demokrat Jawa Barat (Jabar) lebih dahulu melaporkan Budi Arie ke Polda Jabar. Demokrat Jabar melaporkan Budi terkait penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Wamendes Budi Arie Setiadi memilih bungkam atas pelaporan itu. Ia enggan berkomentar sama sekali soal ketegangan dengan Demokrat.
"No comment," kata Budi Arie saat ditanya soal pelaporan DPD Demokrat Jabar. [**]