Kasus Covid-19 Melonjak, Praktik Judi Gelper Marak Di Rohul

Kasus Covid-19 Melonjak, Praktik Judi Gelper Marak Di Rohul

Metroterkini.com - Maraknya praktik judi ketangkasan Gelanggang Permainan (Gelper) jenis gamezone atau lebih dikenal dengan sebutan ikan-ikan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendapat penolakan dari kalangan ibu rumah tangga karena kerap menjadi masalah pertengkaran di rumah tangga.

Penolakan itu datang bukan tanpa alasan, pasalnya permainan praktik judi itu tidak hanya dimainkan oleh orang dewasa, namun juga ditemukan pelajar dan anak dibawah umur yang ikut bermain judi jenis gamezone itu.

Dari pantauan metroterkini.com, praktik judi ikan-ikan tampak bebas beroperasi disejumlah kecamatan di Rohul, sebut saja di Kecamatan Tambusai Utara, Tambusai, Rambah Hilir, Bonai Darussalam, Kepenuhan, Kunto Darussalam, Tandun, Ujung Batu dan Kabun.

Anehnya, dimasa lonjakan kasus Covid-19 yang tiap hari memakan korban di Rohul, praktik judi jenis ikan-ikan yang mengundang kerumunan banyak orang justru makin tumbuh subur terkesan dibiarkan bebas beroperasi dan tidak ada tindakan hukum.

Atas dasar itu sejumlah ibu rumah tangga di Rohul meminta ketegasan aparat hukum untuk menutup praktik judi tersebut karena dianggap sangat meresahkan apalagi di masa Pandemi Covid-19 dan juga merosotnya perekonomian saat ini.

Salah seorang warga Tambusai Utara, bernama Butet yang kesehariannya bekerja mencari buah berondolan, Minggu (1/8/2021) kepada metroterkini.com mengaku sangat kesal adanya praktik jenis judi ikan-ikan tersebut.

" Saya kesal melihat tingkah suami yang sudah kecanduan main judi, dia (suami) malas kerja sementara kami hanya kerja serabutan. Tiap kali tiba di rumah suka marah dan anak-anak jadi pelampiasan amarahnya ," tuturnya dengan nada kesal.

Butet meminta aparat penegak hukum Kepolisian Resort Rokan Hulu untuk segera menutup praktik judi ini karena sudah sangat meresahkan apalagi dimasa Pandemi Covid-19 dan ekonomi sulit saat ini.

Menurut Butet, kalau praktik judi ini dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi sumber masalah besar dan pemicu keretakan dalam rumah tangga dan munculnya masalah baru, seperti pencurian, perkelahian dan masalah kriminal lainnya di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Lukman Nurhidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya sampai berita ini diterbitkan belum bersedia memberikan tanggapan terkait maraknya praktik judi ikan-ikan di Rokan Hulu.[man]

Berita Lainnya

Index