Oknum Kabid di Rohul, Diduga Minta Uang Pelicin Rp 30 Juta

Oknum Kabid di Rohul, Diduga Minta Uang Pelicin Rp 30 Juta

Metroterkini.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diduga meminta uang sebesar Rp. 30 juta untuk pencatatan salah satu serikat pekerja buruh di Rokan Hulu.

Terbongkarnya kasus ini diketahui dari pengakuan salah seorang Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Buruh inisial LO (50) kepada metroterkini.com belum lama ini.

LO mengatakan oknum ASN dengan jabatan Kabid di Diskopnakertrans Rohul itu meminta uang untuk pendaftaran pencatatan kepada pengurus PUK Serikat Pekerja Buruh yang bermitra dengan PT. Mahato Inti Sawit (PT. MIS), Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

" Kabid berjanji akan mencatat PUK Serikat Buruh dengan harus menyetorkan uang sebesar Rp. 30 juta ," kata LO.

Lebih lanjut LO mengatakan uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum Kabid pada September 2020 lalu diatas selembar kwitansi serta dibubuhi materai. Setiap kali ditanya terkait pencatatan PUK tidak pernah mendapat jawaban dan terkesan mengelak.

" Sudah hampir setahun tidak ada jawaban dan kepastian dari Kabid ," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Rokan Hulu, Zulhendri saat dikonfirmasi melalui saluran selulernya mengaku tidak tahu persoalan  tersebut.

" Saya tidak tahu, sebaiknya tanya langsung sama yang bersangkutan ," kata Zulhendri singkat, Jum'at (30/7/2021).

Zulhendri menegaskan tidak pernah memerintahkan Kabid untuk menangani persoalan tersebut karena sudah ada serikat buruh yang tercatat di dinas.

Terpisah, oknum Kabid saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait permasalahan tersebut langsung memblokir sambungan telefon awak media.[man]

Berita Lainnya

Index