Metroterkini.com - Seorang suami nekad rudapaksa adik ipar yang masih berusia 18 tahun. Pasalnya pria berusia 27 tahun ini sudah tidak tahan akibat tidak dapat 'jatah' selama 2 minggu dari sang istri. Ditambah, pria ini mengaku mengkonsumsi obat kuat.
Aksi bejat dilakukan seorang pria di Pamulang, Kota Tangerang Selatan lantaran nekat coba rupadapaksa adik ipar. Pelaku juga mengancam korban pakai golok.
Pelaku rudapaksa diketahui berinisial KTM (27). Sedangkan korban seorang remaja berinisial AS berusia 18 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Kamis (3/6/2021) malam atau malam Jumat di Jalan Pajajaran RT 2 RW 2 Pamulang Barat, Tangsel.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar membenarkan adanya kasus percobaan rudapaksa tersebut.
Dia menerangkan, pelaku nekat mau rudapaksa adik ipar usai ditolak oleh istrinya untuk berhubungan badan pada malam Jumat.
"Benar, kejadiannya kemarin malam. Pelaku nekat melakukan aksinya karena dua minggu dicueki istrinya dan tak mau diberhubungan suami-istri," kata Iskandar saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021) malam.
Iskandar menjelaskan, usai ditolak sang istri, pelaku kemudian menghampiri korban yang tengah tertidur di rumahnya yang bertetanggaan jarak satu meter.
Pemicunya, kata Iskandar, pelaku ingin menyalurkan nafsu seksualnya karena telah terpengaruh jamu kuat.
"Pelaku habis minum jamu stamina, jamu kuat. Karena sudah pusing dua minggu tak dilayani istrinya, kemudian nekat memperkosa adik iparnya," jelasnya.
Saat beraksi, pelaku membawa golok untuk mengancam korban. Bahkan, golok itu sudah disentuhkan pada leher korban hingga berbekas.
Korban yang terbangun akhirnya berontak meski di bawah ancaman golok di lehernya. Usai berontak, korban kabur dan berteriak minta tolong.
"Saat itu kondisi rumah korban sepi. Pelaku ancam pakai golok dan membuka daster korban. Tapi korban terbangun dan langsung berontak dan berhasil kabur. Jadi tidak terjadi pemerkosaan hanya percobaan," papar Iskandar.
Teriakan korban membuat geger warga dan langsung mendatangi korban. Warga yang kesal, lalu mencari pelaku yang bersembunyi di dapur rumahnya. Beruntung, tak diamuk massa.
"Korban didampingi keluarga melapor dan pelaku kita amankan. Tak bisa kabur karena dikepung warga," tambah Iskandar.
Kini, pelaku diamankan dan berada di ruang tahanan Polsek Pamulang. Nantinya kasus percobaan rudapaksa itu bakal dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
"Kemungkinan akan dilimpahkan ke polres besok. Saat ini pelaku masih ada di polsek," pungkas Iskandar. [**]