Metroterkini.com - Seorang jambret yang merampas kalung emas milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terekam CCTV di Jalan Hangtuah, Gang Sukma, Pekanbaru pada tanggal 26 Mei 2021 lalu berhasil ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pelaku diketahui bernama Muhammad Nuriswen merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 3 kali.
Penangkapan terhadap pelaku terjadi hari Kamis (3/6/2021) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau, berawal dari hasil penyelidikan bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Paus, Pekanbaru.
"Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penelusuran keberadaan pelaku, petugas melihat pelaku dan dilakukan penangkapan di halaman Hotel Parma Paus, Kota Pekanbaru," ucap Teddy, Jumat (4/6/2021).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) terhadap pelaku.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui sebagai pelaku Curas di Jalan Hang Tuah, Gang Sukma terhadap seorang ibu yang sedang menyiram bunga dengan cara menarik kalung emas ibu tersebut.
Kejadian tersebut terekam CCTV di TKP sehingga viral di media sosial. "Pelaku juga mengakui merupakan residivis 3 kali kasus Curas. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku beruapa 1 buah Breket Sajam yang berada didalam saku celana pelaku, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi Curas dan helm yang digunakan pelaku. [**]