Orang Tua Sholat, Anak Dicabuli OTK di Masjid

Orang Tua Sholat, Anak Dicabuli OTK di Masjid

Metroterkini.com - Seorang pria terekam melakukan aksi bejat di dalam masjid. Dia tertangkap kamera mencabuli seorang bocah di dalam masjid dan mengacungkan jari tengah ke arah CCTV.

Rekaman CCTV aksi bejat pria tersebut viral. Dalam video berdurasi 03.24 menit itu, terlihat seorang pria berbaju putih dan celana hitam mendekati seorang anak perempuan yang sedang mengikuti ibunya salat.

Pria tersebut pun terlihat membuka ritsleting celananya dan diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan itu. Peristiwa itu diduga terjadi di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).

Pengurus masjid, Saipul Anwar, membenarkan rekaman CCTV yang viral terjadi di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/5/2021).

"Iya betul memang disini. Kejadian sudah tiga hari yang lalu, Minggu malam Senin, saat salat Isya," kata Saipul saat ditemui detikcom, Selasa (18/5/2021).

Saipul mengatakan pihaknya mengetahui peristiwa itu setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Saipul kemudian mengumpulkan anak-anak sekitar.

Namun, kata Saipul, tak ada anak yang tinggal di sekitar masjid mengaku sebagai pelaku. Dia kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid.

"Setelah kita cek CCTV ternyata yang ganggu anaknya bukan jemaah atau anak-anak yang salat malam itu, melainkan orang dari luar," ujarnya.

Saipul mengatakan orang tua korban bukan merupakan warga Pangkalpinang. Menurutnya, orang tua dan anak yang menjadi korban hanya mampir untuk salat Isya.

"Mereka berhenti salat Isya, karena perjalanan mau arah pulang ke Kabupaten Bangka Tengah," katanya.

Pengurus masjid kemudian melapor ke Polres Pangkalpinang. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, telah mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan dan melihat CCTV.

"Tim Buser dan PAA Polres Pangkalpinang sudah turun ke lokasi untuk menelusuri seputaran lingkungan masjid dan masyarakat mencari pelaku yang ciri-cirinya sudah kita ketahui," jelas Adi Putra.

Adi menyebut peristiwa itu terjadi pada pukul 19.30 WIB, Minggu (16/5). Korban dan orang tuanya disebut singgah ke masjid untuk salat isya.

"Jadi saat itu suaminya salat di depan dan istri di belakang tersekat pembatas. Istri dan kedua anaknya ini bertiga. Dan di situ pelaku langsung mencabuli korban. Selesai salat anaknya nangis melapor ke orang tuanya dan melapor ke pengurus masjid," ujarnya.

"Yang jelas kita masih buru pelaku," sambung Adi.

Orang Tua Korban Melapor ke Polisi

Orang tua bocah korban pelecehan saat sedang salat Isya di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), juga melapor polisi. Polisi masih melakukan penyelidikan dan terus memburu pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui.

Pelapor atas nama ibu korban, dengan nomor laporan polisi LP/B-162/V/2021/SPKT/RESPKP/BABEL, Selasa (18/5) pukul 19.10 WIB.

"Sudah, semalam ke Polres Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra kepada detikcom, Rabu (19/5/2021).

"Korban melapor didampingi kedua orang tuanya. Korban sendiri masih berusia 8 tahun," sambungnya.

Adi mengatakan ibu korban awalnya mau melapor langsung ke Polres Pangkalpinang di malam kejadian pelecehan. Namun karena sudah malam dan ingin pulang, laporan baru dibuat hari berikutnya.

"Secara psikis anak ini sedikit terganggu. Saat ini, korban hanya selalu ingin berdekatan dengan kedua orang tuanya," ujar Adi.

"Sedikitnya ada dua kali (pelecehan). Saat ini kita masih di lapangan memburu pelaku," tambahnya.

Acungkan Jari Tengah ke CCTV

Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak melecehkan anak perempuan yang sedang salat di saf wanita. Suasana di saf wanita tersebut terlihat sepi. Ada tirai yang menjadi pemisah antara saf pria dan wanita.

Hanya ada seorang wanita dewasa yang sedang salat dan dua orang anak-anak. Pria tersebut terekam CCTV sempat mencabuli anak-anak yang sedang salat bersama di lokasi tersebut.

Pria itu terlihat dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Pelaku kemudian menyadari ada CCTV di dalam masjid.

Dia tampak mengacungkan jari tengah ke arah CCTV yang menyorot ke arahnya. Tak lama kemudian, pria tersebut tampak meninggalkan lokasi kejadian.

Anggota Komisi III Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, menilai perbuatan pelaku harus dituntut maksimal, termasuk kebiri. Dia mengatakan aksi pelaku layak diberi hukuman maksimal.

Kejar pelakunya dan proses secara hukum. Aksi cabul kok dilakukan kepada anak di bawah umur, di tempat suci dan ketika ibadah salat, terlalu! Hemat saya, pelaku mesti dituntut maksimal," kata Jazilul saat dihubungi, Rabu (19/5).

Anggota Komisi III lainnya, Habiburokhman, juga menilai perbuatan pelaku zalim. Dia pun meminta agar pelaku dikenakan hukuman maksimal.

"Harus dihukum berat, kalau menurut Pasal 82 UU Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun. Ini sudah sangat keterlaluan dan kita tidak bisa mentolerir lagi, kalau memang secara hukum bukti-bukti terpenuhi maka harus dikenakan ancaman terberat, zalim sekali, melakukan asusila ke anak di bawah umur di masjid," ujarnya. [**]
 

Berita Lainnya

Index