Metroterkini.com - Pj Bupati Inhu Chairul Riski kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Inhu agar bersikap netral saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal pada Selasa 20 April 2021 mendatang.
Kadis Kominfotik Riau ini menyatakan, sesuai jadwal PSU akan dilaksanakan Selasa 20 April 2021 pekan depan.
"Saya sudah menandatangani dan menyampaikan surat edaran dan juga mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pembkab Inhu, agar menjunjung tinggi netralitas ASN dalam menghadapi PSU di TPS 3 Desa Ringin. Tidak hanya ASN, seluruh pegawai honorer Satpol PP yang saat ini berjaga di TPS 3, juga diharapkan dapat menjunjung tinggi netralitas," kata dia, Sabtu 17 April 2021.
Riski mengatakan, bahwa netralitas ASN sangat menentukan dalam mewujudkan sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kuat. Terlebih lagi, sesuai aturan yang berlaku, bahwa ASN dilarang untuk berpolitik praktis.
"Ini sesuai dengan aturan Undang-undang tentang ASN soal netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Semua jelas, jangan ada yang nekat melanggar aturan. Jika terjadi, maka dengan segala resiko dan sanksi yang ada. Saya ingatkan sekali lagi, fokus saja lah sesuai dengan tupoksinya," tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya mengingatkan kepada kepala desa setempat harus menjunjung netralitas dalam pelaksanaan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu 2020.
Untuk mensukseskan pelaksanaan PSU padaJumat 16 April 2021 kemarin, Pj Bupati Inhu bersama Forkominda I hu, KPU Inhu, Bawaslu Inhu dan OPD terkait menggelar rapat persiapan pelaksanaan PSU yang digelar dilantai empat Kantor Bupati Inhu. (wa)