Metroterkini.com - Kepolisian Resort Rokan Hulu Riau, masih melakukan penyelidikan terkait ditemukannya tempat yang diduga sebagai lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Desa Rambah Tengah Utara (RTU), Kecamatan Rambah pada Rabu (7/4/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly L melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan, Jum'at (9/4/2021) mengatakan dari lokasi polisi sudah mengamankan sebanyak 7.000 liter BBM jenis premium.
BBM premium timbunan tersebut, disimpan dalam 10 tangki air, dimana 8 tangki masih penuh dan 2 tangki sudah dalam kondisi kosong. Selain tangki berisikan ribuan liter BBM premium, polisi juga mengamankan pompa, selang, jerigen dan juga timbangan.
"Seluruh tangki dan peralatan yang ditemukan di lokasi, sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. BBM jenis premium yang ditemukan akan dilakukan uji laboratorium, untuk memastikan apakah ada tindakan pengoplosan terkait BBM tersebut atau tidak," kata Paur Humas Refly.
Refly mengaku, kepolisian hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun 3 orang termasuk pemilik sudah dimintai keterangan.
Polisi beralasan, belum ditetapkannya tersangka, karena polisi masih melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk melengkapi bukti berupa keterangan ahli.
"Dikarenakan konteks peristiwa ini merupakan tindak pidana khusus maka kepolisian masih menunggu keterangan ahli dari BPH Migas untuk memastikan apakah BBM jenis premium tersebut masuk dalam kategori BBM bersubsidi atau tidak. Ini sesuai dengan filosofi hukum lex specialis derogat legi generali," jelasnya beralasan. [**]