Metroterkini.com - Bersempena hari bakti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke-57, Lapas Kelas IIA Kabupaten Bengkalis menggelar razia gabungan melibatkan Polri dan TNI.
Razia dilakukan disetiap blok dan kamar narapidana (Napi) untuk mengantisipasi akan terjadi gangguan keamanan dan hal yang negatif.
Dalam razia yang dipimpin Kalapas Edi Mulyono itu, ditemukan beberapa unit Hp, kabel cas hp (Charger), kabel kelistrikan, sendok garpu, pisau (Knife), gunting, pliers, daun remi, dan benda tajam yang lainnya.
Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono saat press release, Rabu (7/4/2021) malam, di Lapas Kelas IIA, Jalan Pertanian Bengkalis.
Razia penggeledahan ini adalah upaya untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas termasuk narkoba.
"Kami lakukan razia ini, dalam rangka hari bhakti pemasyarakatan ke-57 serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Akan diintensifkan menjelang bulan suci ramadan, setiap sepekan bakal ada razia kepada warga binaan," tutur Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono menjelaskan.
Apalagi saat ini, penghuni narapidana sudah seribuan lebih. Narapidana hampir 65 persen kasus pengguna narkoba, dan sisanya kasus kriminal lainnya.
"Apapun pergerakan di dalam lapas akan kami pantau," tegas Edi.
Lebih lanjut, Edi menambahkan, peran serta masyarakat dalam membantu perang melawan narkoba dan barang terlarang lainnya, khususnya bagi yang melanggar akan dikenai sanksi.
Dan juga akan bertindak tegas jika ada pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis coba memasukkan Henphone.
"Tak lupa juga, kami ucapkan terima kasih atas kerjasama dari TNI dan Polri dalam ikut serta dalam razia gabungan ini," kata Edi mengakhiri. [rudi]