Metroterkini.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan motif seorang kakek berinisial TS (54) nekat mencabuli cucunya sendiri, KO (7) yakni karena didasari nafsu.
Kepada polisi, TS mengaku telah delapan kali melakukan aksi pencabulan itu terhadap cucunya.
"Karena nafsu aja, sering melihat korban mandi di kamar mandi," kata Guruh kepada wartawan, Senin (5/4).
Guruh mengatakan semua aksi pencabulan dilakukan oleh TS kepada korban dilakukan di kamar mandi rumahnya. Diketahui, TS juga sering memandikan korban.
"Karena pelaku ini sering melihat korban mandi di kamar mandi. Kemudian juga sering pelaku ini memandikan korban," tuturnya.
Akibat aksi bejat pelaku ini, korban akhirnya harus meregang nyawa usai sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Guruh mengungkapkan akibat aksi pelaku itu, korban mengalami infeksi pada saluran vagina dan kandung kemih yang kemudian merambat hingga ke ginjal.
"Kemudian duburnya juga terjadi infeksi sehingga menyebabkan keluar nanah dan sebagainya hingga korban meninggal dan tidak tertolong lagi," ucap Guruh.
Sementara itu, TS mengaku melakukan aksinya dengan dalih untuk membersihkan kemaluan korban. Ia juga mengaku khilaf saat melakukan aksinya itu.
"(Alasannya) mau bersihin kemaluannya," kata TS.
Atas perbuatannya, TS pun dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dan atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus terungkap ketika korban tiba-tiba mengalami kejang pada 22 Maret lalu. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh ibu dan neneknya.
Korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Pademangan dan Rumah Sakit Persahabatan karena keterbatasan peralatan medis.
Setelah sempat menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada 30 Maret sekitar pukul 04.30 WIB di Rumah Sakit Persahabatan.
"Kemudian pada tanggal 30 Maret tersebut pihak Rumah Sakit Persahabatan menghubungi piket Reskrim karena ditemukan ada dugaan perbuatan pidana atas diri korban," ucap Guruh. [**]