Ini Beda Airsoft Gun dengan Air Gun Milik Zakiah Aini

Ini Beda Airsoft Gun dengan Air Gun Milik Zakiah Aini

Metroterkini.com - Polri memastikan senjata yang digunakan Zakiah Aini saat menyerang Mabes Polri berjenis air gun. Air gun berbeda dengan airsoft gun yang juga dipakai untuk latihan menembak.

Perbedaan pertama dilihat dari mekanis keduanya. Air gun menggunakan CO2 agar tekanan peluru yang dimuntahkan cukup kuap.

"Tekanannya bisa melebihi 2 joule. Sementara airsoft gun di bawah 2 joule," kata Ketua Umum Persatuan Olahraga Airsoft Seluruh Indonesia (Porgasi), Setyo Wasisto, saat berbincang dengan wartawan, Rabu (29/7/2015).

Selain itu, peluru yang digunakan juga jauh berbeda. Air gun menggunakan peluru gotri (bulatan logam) sementara airsoft gun menggunakan peluru
plastik. Bobot peluru airsoft gun adalah 0,4 gram. Sementara air gun mencapai 1-1,5 gram.

"Jarak 3 meter ditembak air gun ke arah dada orang bisa tewas. Selain pelurunya dari gotri, daya tekanan air gun cukup kuat melontarkan peluru,"
beber Setyo.

Dia juga mencontohkan peluru air gun yang dapat menembus target seperti kaca atau triplek.

Menurut Setyo, air gun tegas dilarang penggunaannya. Bagi siapa saja yang tertangkap atau memilikinya, maka siap-siap berhadapan dengan hukum. Undang-Undang Darurat No 12/1951 dengan ancaman 12 tahun penjara siap menjerat mereka yang kedapatan memiliki air gun.

Pihak kepolisian dapat menjerat pelanggaran ketika senjata replika tersebut digunakan untuk mengancam ataupun tertangkap tangan membawanya tanpa kejelasan.

Di Amerika, meski airsoft gun dijual bebas, namun terdapat ciri khusus yang menandakan perbedaan senjata api dan mainan, yaitu orangetip (benda
oranye yang diletakkan di moncong senjata) untuk membedakan senjata yang dipegang tersebut adalah mainan.

"Air gun totally dilarang. Air gun itu sudah sama dengan senjata api," kata Setyo.

"Airsoft gun tidak boleh dibawa ke mana-mana. Kalaupun dibawa harus menggunakan gun case, itu salah satu persyaratannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri memastikan senjata yang digunakan Zakiah adalah jenis air gun.

"Senjatanya jenis air gun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dilansir dari detikcom, Kamis (1/4/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (31/3), Zakiah sempat melepaskan 6 kali tembakan ke arah polisi di area pos jaga gerbang depan Mabes Polri. Zakiah akhirnya dilumpuhkan oleh polisi dengan tembakan di bagian dadanya. Zakiah tewas di tempat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian memberi penjelasan soal peristiwa yang terjadi. Dia menyebut Zakiah Aini beraksi sendiri atau lone
wolf dan terindikasi berideologi ISIS.

"Dari hasil profiling yang bersangkutan, yang bersangkutan adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS," kata Jenderal Sigit,
kemarin.

Soal lolos Zakiah Aini dari penjagaan petugas meski membawa senjata juga menjadi pertanyaan banyak pihak. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menduga Zakiah menyembunyikan senjata itu di salah satu bagian tubuhnya sehingga luput dari pengawasan petugas. [**]

Berita Lainnya

Index