Metroterkini.com - Kawasan Perumahan Jondul Kota Pekanbaru Riau, selama ini cukup dikenal karena prostitusi di kota ini. Mulai kos-kosan wanita malam hingga adanya dugaan lokasi praktik prostitusi berkedok panti pijat.
Hal itu sudah berlangsung lama dan diduga ada oknum yang membeck up termasuk Satpol PP Pekanbaru yang diduga meminta setoran.
Setidaknya ada tujuh rumah pijat yang diduga 'milik' oknum ini dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Tak hanya itu, sejumlah oknum lainya juga ikut mengambil kesempatan di wilayah Jondul.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang saat dikonfirmasi, mengakui memang mendapat informasi anak buahnya meminta setoran. Namun, Ia mengaku tidak tahu detail siapa oknum yang dimaksud.
"Informasi yang saya dengar ada. Tapi siapa saya tidak tahu. Ada katanya oknum Satpol bermain di sana. Menerima setoran," kata Iwan, Selasa (30/3/2021).
Ia menyebut, oknum yang membekingi itu bisa disanksi sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, proses sanksi kata dia harus ada bukti yang jelas.
"Tentu harus tahu siapa, mana buktinya. Harus kita proses. Kalau dia ASN kan ada aturannya. Tapi dengan bukti yang jelas," kata dia.
Ditanya seperti apa upaya mencari tahu siapa oknum itu, Ia menyebut hanya menunggu. Jika ada laporan dengan bukti, oknum itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saya menunggu sifatnya. Lagian itu akan kita tutup. Proyeksi kita sesuai permintaan masyarakat itu kan akan ditutup," kata Iwan. [***]