PKS Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

PKS Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Metroterkini.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan partainya menolak wacana jabatan presiden selama tiga periode.

"PKS Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode," tulis HNW pada akun Twitter-nya, Sabtu (13/3/2021).

Yang diperlukan saat ini, sambungnya, adalah perubahan UU Pemilu agar bisa lebih demokratis dan berkualitas.

"Bukan perubahan UUD unt menambah masa jabatan Presiden jadi 3 periode. Apalagi Presiden @jokowi juga pernah menolaknya," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengusulkan amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Tujuannya, kata dia, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mencalonkan lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. [**]

Berita Lainnya

Index