Gubri Lantik Bupati Bengkalis, Meranti dan Wako Dumai

Gubri Lantik Bupati Bengkalis, Meranti dan Wako Dumai

Metroterkini.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar resmi melantik tiga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih di Riau pada Pilkada serentak 2020, Jumat (26/2/2021) di Balai Pelangi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 

Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah itu yakni, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni-Bagus Santoso, Walikota dan Wakil Walikota Dumai Paisal-Amris, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti M Adil-Asmar. 

Dalam arahannya, Gubri menyampaikan, pelantikan tiga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Riau merupakan hasil Pilkada serentak tahun 2020. 

Karenanya, Gubri berharap tiga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Riau yang baru dilantik untuk merangkul semua kalangan masyarakat untuk kemajuan daerah. 

"Ini saatnya kita melangkah bersama untuk membangun Riau lebih maju, dengan menetapi janji-janji kampanye yang lalu dalam mensejahteraan masyarakat di daerah masing-masing, serta dapat bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan pusat," harapnya. 

Selian itu, Gubri meminta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Riau yang baru dilantik untuk dapat bekerjasa ekstra dalam penanganan Covid-19. Sehingga dapat memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

"Termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) harus dilakukan secara lebih cepat dan terukur, agar Karhutla tidak meluas," berpesanya.

Pelantikan tersebut berlangsung di ruang terbuka Balai Pelangi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Pantauan di lapangan, tamu pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti itu menyaksikan pelantikan di Gedung Daerah Riau, Komplek Kediaman Gubernur Riau.

Pelantikan tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setiap tamu undangan sebelum masuk diperiksa dengan metal detektor oleh petugas kepolisian. Seluruh barang bawaan tamu diperiksa oleh petugas.

Sedangkan yang diperbolehkan masuk ke lokasi pelantikan hanya 30 orang, meliputi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik, Forkopimda.

"Yang boleh hadir menyaksikan langsung pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hanyak 30 orang. Tamu undangan menyaksikan prosesi pelantikan di Gedung Daerah," kata Kepala Diskominfotik Riau, Chairul Riski, Jum'at. [**]

Berita Lainnya

Index