Metroterkini.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, selama lima jam, Senin (1/2/2021).
Ia diperiksa terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Jamil didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina. Ia diperiksa di lantai dua gedung Dittati Polda Riau hingga pukul 12.00 WIB.
Usai istirahat makan siang dan menunaikan Salat Zuhur, Jamil kembali menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. Kali ini dia datang bersama Kepala Badan Pengelolaam Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal. Disusul El Syabrina. "Nanti saja ya," kata Jamil ketika dimintai keterangan.
Pemeriksaan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Jamil membenarkan dirinya diperiksa terkait kelalaian pengelolaan sampah. "Kita sudah berikan keterangan sesuai kewenangan kita," ujar Jamil.
Jamil menjelaskan, dirinya sudah menyampaikan bahwa pengelolaan sampah sudah ditugaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengelolanya.
"Kita memberikan keterangan sepanjang yang kita tahu dan kita laksanakan saja. Pertanyaan tentang tupoksi, apa yang sudah kita laksanakan, pengawasannya apa, koordinasinya apa," jelas Jamil.
Disinggung terkait anggaran, Jamil menyatakan tidak kewenangannya menjelaskan. "Kalau anggaran, mungkin ke DLHK, kita tak bicarakan soal anggaran, hanya tupoksi saja," kata Jamil.
Jamil mengakui dirinya baru pertama dimintai keterangan. Ia mengakui tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik. "Itu karena saya belum sempat saja kemarin, jadi saya datang hari ini," tutur Jamil.
Saksi lain yang telah diperiksa adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kabid dan Sekretaris di DLHK. Ahli pidana, ahli hukum tata negara, ahli keselamatan lalu lintas, serta lainnya.
Pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Ahmad. "Untuk Kepala Bappeda Kota Pekanbaru juga sudah diperiksa," kata Teddy. [**]