Sekwan DPRD Tanjungpinang: Tidak Ada Proyek 

Sekwan DPRD Tanjungpinang: Tidak Ada Proyek 

Metroterkini.com - Korban dugaan penipuan oleh dua pria yang menjanjikan paket proyek kepada Moi Ceng, akhirnya berlanjut pelaporan ke Polres Tanjungpinang Kepulauan Riau. karena selain proyek di Stadion Dompak, dua pria tersebut juga menjanjikanproyek di Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang.

Moi Ceng, sebagai korban yang juga pelapor membenarkan bahwa sudah melaporkan dugaan kasus tersebut ke pihak Polres Tanjungpinang karena korban merasa telah tertipu oleh kedua orang tersebut, dengan nilai kerugian korban ditaksir mencapai seratus juta lebih, berdasarkan laporan (LP) B/08/1/2021/Kepri/SPKT-Res TPI.

"Memang benar saya sudah melakukan pelaporan pada pihak Polres Kota Tanjungpinang," ujarnya singkat kepada awak media Ahad (24/01/21) via WhatsApp.

Saat hal itu dikonfirmasi ke Polres Kota Tanjungpinang melalui Unit Reskrim terkait laporan dugaan penipuan dengan terlapor inisial (AI) dan inisial (ES), Kanit III Ipda Sahrul Damanik membenarkan hal tersebut.

"Saat ini kasus dalam proses, kita tunggu saja kelanjutannya ya," terangnya Kanit III Ipda Sahrul Damanik. 

Terkait laporan korban saat dan pemberitaan media, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi, terkait adanya tiga nama disebutkan, pertama pelapor, kedua dan ketiga terlapor. "Seingat saya ketiga-tiganya belum pernah bertemu sama saya". 

"Perlu saya sampaikan bahwa terkait proyek di Sekwan Kota Tanjungpinang sebagaimana yang dijanjikan oleh terlapor kepada pelapor itu tidak ada," pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada salah satu pihak terlapor inisial (ES) alias (EC) terkait pelaporan yang sudah dilaporkan Moi Ceng, melalui nomer hp yang tertera didalam (LP) tersebut sudah tidak bisa hubungi lagi. [**]

Berita Lainnya

Index