PNS di Sumbar Ditangkap Mesum di Kamar Hotel

PNS di Sumbar Ditangkap Mesum di Kamar Hotel

Metroterkini.com - AM (56), seorang oknum aparatur sipil negara (PNS) di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSADA) Sumatera Barat, digerebek Satpol PP Pasaman Barat dan istrinya di salah satu kamar hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat, Sabtu (16/1/2021).

Saat digerebek, AM kedapatan tanpa busana bersama dengan pasangannya. 

"Mereka kita amankan karena diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel," kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya, Rabu (20/1/2021).

Diceritakan Abdi, penggerebekan itu berawal dari pihahknya mendapat laporan dari istri AM bahwa ada dugaan maksiat di salah satu hotel.

Mendapat laporan itu, sambung Abdi, pihaknya bersama istri AM langsung menunju hotel tersebut.

"Ternyata mereka kita dapati keduanya tanpa busana. Kemudian kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," ujarnya seperti dilansir dari kompas.com.

Kemudian, keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diminta untuk membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Selain membuat surat perjanjian, kata Abdi, pihaknya juga melaporkannya ke Dinas PSDA Sumbar tempat AM bekerja.

"Kita kirim juga laporan ke PSDA Sumbar. Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka," ujarnya.

Kata Abdi, saat dilakukan penggerebekan, AM memperlihatkan surat nikah siri palsu yang menyebutkan jika ia sudah duda.

"Surat nikah sirinya palsu. Disebutkan dia duda, padahal ada istri sah. Kemudian tidak ada pula ditandatangi saksi," ungkapnya.

Terkait dengan dugaan pidana, kata Abdi, diserahkan kepada istri sah AM, apakah akan melapor atau tidak.

Sebeb, sambung Abdi, pihaknya hanya sebatas penegakkan Perda Ketertiban Umum.

"Kewenangan kita hanya sebatas penegakkan Perda Ketertiban Umum. Untuk persoalan pidana, itu terserah istrinya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PSDA Sumbar Rifda Suriani mengatakan, pihaknya sudah memanggil AM untuk dimintai keterangan.

Namun, sambungnya, saat dipanggil, AM belum datang.

"Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan. Apa benar dia dan bagaimana kronologinya. Saat ini dia belum datang," kata Rifda. [**]
 

Berita Lainnya

Index