Metroterkini.com - Petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru Riau, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu yang akan dibawa ke Jakarta, Kamis (7/1/2021) pukul 13.20 WIB lalu.
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku MM yaitu narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
Selanjutnya, dari kasus tersebut Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial MW dan MG di salah satu hotel yang berada di Jalan SM Amin Pekanbaru.
Disini petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,82 kilogram dari MW dan MG yang berhasil diringkus. Setelah diinterogasi barang haram itu diketahui berasal dari Kota Dumai.
Setelah dilakukan pengembangan kembali, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial AF, MI, HE, W dam M di sebuah wisma yang berada di Kota Dumai.
"Petugas kembali mengamankan barang bukit narkoba jenis sabu dari pelaku yang diringkus di Kota Dumai sebanyak 202,7 gram. Pelaku HE yang ditangkap di Kota Dumai ini memberikan perintah kepada pelaku yang sudah ditangkap di Pekanbaru untuk mengirimkan barang haram tersebut ke Jakarta," ucap Nandang, Rabu (13/1/2021).
Semua barang haram itu kata Kapolresta Pekanbaru diperoleh para pelaku dari tersangka TM dan AN yang berada di Malaysia. Total sabu-sabu yang berhasil diamankan dalam kasus ini seberat 4 kilogram. [**]