Metroterkini.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab. Salah satunya, terkait hasil pengujian dan pemeriksaan barang bukti.
"Proses dan pemeriksaan barang bukti untuk membuat terangnya peristiwa. Tim telah melakukan pemeriksaan dan pengujian barang bukti, ini yang tadi kita dapat semua kita melakukan pengujiannya. Baik yang kita peroleh di lapangan, kita mendapatkan dari kepolisian, maupun kita mendapatkan dari FPI, maupun dari Jasa Marga," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers, Jumat (8/1/2021).
Choirul mengatakan pemeriksaan dan pengujian barang bukti pertama dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri pada 30-31 Desember 2020. Pemeriksaan dan pengujian barang bukti di Labfor Polri itu didampingi ahli dari Pindad dan Non Government Organization (NGO yang bergerak di bidang hukum dan HAM.
"Hasilnya adalah 7 barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru dinyatakan dua barang bukti bukan bagian dari proyektil. Jadi dari 7 dinyatakan 2 bukan bagian dari proyektil. Terus 5 barang bukti merupakan bagian dari proyektil. Dari 5 proyektil tersebut sebanyak 2 buah identik dengan senjata rakitan. Dari 2 tersebut yang identik dengan senjata non rakitan, 1 identik dengan gagang coklat dan 1 tidak identik dengan gagang coklat maupun gagang putih. Sisanya yang 3 buah dinyatakan tidak bisa diidentifikasi karena proses deformasi yang terlalu besar," papar Choirul.
"Terus 4 barang bukti yang diduga bagian dari selongsong yang dinyatakan satu barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru, yang 3 selongsong peluru identik dengan senjata petugas kepolisian. Jadi dari apa yang kami temukan di lapangan 2 identik dengan senjata rakitan yang diduga milik FPI gagang coklat dan gagang putih, yang 3 selongsong identik dengan miliknya petugas kepolisian," sambung dia.
Pemeriksaan berikutnya, voice note, dan transkrip, dan rekaman suara serta linimasa digital. Hasilnya, dari pemeriksaan tersebut, terungkap terjadinya eskalasi rendah, sedang dan tinggi antara laskar FPI dengan anggota polisi.
Eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dengan mobil petugas dan masih dalam jarak yang cukup jauh. Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dari jarak dekat. Sementara, eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan.
"Kami mendapatkan eskalasi dalam peristiwa tersebut eskalasi ketegangan dan tindakan kekerasan pertama eskalasi rendah jadi eskalasi rendah dari Sentul sampai keluar pintu tol Karawang timur, terus konteks kedua adalah eskalasi sedang dari gerbang tol Karawang timur sampai menuju flyover hotel Swiss di Karawang. Konteks ketiga adalah eskalasi tinggi mulai dari hotel Swiss-bel Karawang sampai masuk ke pintu tol Karawang barat sampai Km 49 di dalam tol itu konteks ketegangan tinggi. Eskalasi ini kami kategorikan," tuturnya.
Selain itu, Komnas HAM memeriksa rekaman CCTV dari Jasa Marga hingga melakukan rekonstruksi. Dari pemeriksaan dan rekonstruksi yang dilakukan itu, Komnas HAM pun menemukan berbagai fakta. Beberapa di antaranya, CCTV di sekitar TKP memang tidak berfungsi pada saat itu, mobil laskar FPI memiliki kesempatan untuk menjauh dari polisi namun menunggu, hingga fakta memang terjadinya baku tembak antara petugas kepolisian dengan laskar FPI.
"Didapat fakta saling kejar mengejar, saling serempet, saling seruduk, serta berujung saling serang, dan kontak tembak antara mobil laskar FPI dengan petugas. Terutama sepanjang Jalan Inter Karawang Barat diduga hingga Km 49 dan berakhir di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek," ungkap Choirul. [dtk-Met]