Metroterkini.com - Situasi politik di Kabupaten Inhu paska Pilkada serentak 9 Desember 2020 kemarin mulai menghangat, terutama di saat perhitungan suara.
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM meminta.kepada semua pihak agar tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi oleh apapun, yang dapat berdampak terhadap gangguan Kamtibmas.
"KPU Inhu tidak bertanggungjawab dengan apapun, hasil penghitungan suara dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon), yang saat ini banyak beredar di tengah-tengah masyarakat. Baik itu di media sosial atau lainnya," tegas Yenni, Jumat 11 Desember 2020.
Yenni mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhu agar bersabar menunggu hasil rekapitulasi perhitungan surat suara Pilkada Inhu tahun 2020, baik itu tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.
"Rekapitulasi tingkat kecamatan akan di laksanakan mulai tanggal 10 hingga 14 Desember 2020. Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten, Insya Allah, akan kita laksanakan dari tanggal 13 hingga 16 Desember mendatang," jelas Yenni.
Kemudian, paling lambat tanggal 17 Desember 2020, hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten akan di ketahui.
"Kami tidak mengeluarkan hasil penghitungan suara, yang saat ini banyak beredar. Kami, KPU Inhu, juga tidak pernah melakukan hitungan cepat (quick count). Hanya rekapitulasi berjenjang, seperti yang sedang berlangsung saat ini," tandasnya. [wa]