Polisi Terus Buru Pembuat Video Azan Jihad

Polisi Terus Buru Pembuat Video Azan Jihad

Metroterkini.com - Polisi memburu pihak pembuat video azan jihad yang mengubah lafaz atau kalimat 'hayya ala shola' menjadi 'hayya ala jihad'. Video itu viral di media sosial dan dianggap meresahkan.

"Kami terus lakukan profiling siapa pembuat, ini kita terus lakukan penyelidikan oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Yusri menegaskan pihaknya tidak akan berhenti hanya dengan menangkap penyebar video. Dia memastikan kepolisian akan mengusut tuntas kasus video azan jihad ini.

Disampaikan Yusri, kepolisian juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghapus video azan jihad di internet.

"Kita juga koordinasi dengan teman-teman Kominfo untuk mentakedown video-video yang beredar," ucap Yusri.

Menurut Yusri video azan jihad yang tersebar di media sosial berpotensi menciptakan kegaduhan dan provokasi.

"Seolah-olah Indonesia saat ini sedang berjihad atau bertarung melawan musuh," kata dia.

Polisi sebelumnya meringkus seorang pria berinisial H karena terbukti menyebarkan video azan jihad.

Tersangka menyebarkan video itu lewat akun Instagramnya @hashophasan pada 29 November lalu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapat video itu dari grup Whatsapp yang diikutinya. Grup Whatsapp itu bernama FMCO News atau Forum Muslim Cyber One. Dari grup itulah, tersangka mendapatkan video itu dan menyebarkannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP. [**]
 

Berita Lainnya

Index