Dugaan Hina Warga NU, Sugi Nur Akhirnya Ditangkap

Dugaan Hina Warga NU, Sugi Nur Akhirnya Ditangkap

Metroterkini.com - Warga Nahdatul Ulama bersyukur karena Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) telah ditangkap di rumahnya di Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (24/10) pukul 00.00 WIB.

Menurut Staf khusus Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020). Hal ini harus dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah melakukan tudingan terhadap orang lain seenaknya.

"Harus jadi pembelajaran kita semua agar hati-hati bicara, apalagi di depan publik, tanpa bukti fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan," tegas Aminuddin dan menyerahkan proses hukum terhadap pihak kepolisian.

Sebelumnya, Gus Nur di kanal Youtube Refly Harun mengatakan, bahwa Nahdlatul Ulama (NU) berubah 180 derajat setelah rezim ini lahir. Ucapannya itu dianggap telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

Buntut pernyataannya itu, Ustaz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.Pelaporan itu dilakukan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).

Ayub mengatakan, sesuai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, laporan ke kepolisian dimaksudkan agar hal-hal seperti ini tak terulang. Ayub juga meminta Polres Jember segera menindaklanjuti agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.

“Kami melaporkan Nur Sugi (Gus Nur) atas komentarnya di Youtube saat bersama Saudara Refly Harun. Di mana, dia mengumpamakan NU seperti bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler,” kata Ayub sehari pasca melapor. [**]

Berita Lainnya

Index