Metroterkini.com - Elemen masyarakat desa Ngaso, kecamatan Ujung Batu, kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, adat, dan mahasiswa resmi melaporkan kepala desa Andes Siata ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana penggelapan dana desa dan penyalahgunaan wewenang.
Laporan yang sebelumnya dimasukkan ke Polda Riau saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Rohul untuk ditindak lanjuti. Paur Humas Polres Rohul, Ipda Totok Nurdianto, SH kepada metroterkini.com membenarkan adanya pengaduan masyarakat desa Ngaso, Jumat (23/10/2020).
" Ya benar pengaduan sudah masuk, saat ini sudah ditangani unit Tipidkor Polres Rohul ", ucap Totok.
Dugaan tindak pidana penggelapan dana desa Ngaso dan penyalahgunaan wewenang oleh kades Andes Siata berbuntut panjang akibat tidak adanya transparansi oleh kades. Hal itu disampaikan Ari warga desa Ngaso.
Dikatakan Ari, sebelumnya ratusan masyarakat desa Ngaso sudah pernah melakukan aksi penyegelan kantor desa Ngaso pada (8/7) lalu, menuntut agar Andes Siata mundur dari jabatannya sebagai kades.
Menurutnya, permasalahan di desa Ngaso sudah cukup komplek dan dinilai tidak transparan mulai dari dugaan penggelapan dana desa tahun 2017 sampai 2020, dana bantuan CSR dari PT. RSI sejak Juli 2017 sampai 2020, dana bantuan CSR dari PT. SAI tahun 2019, penyalahgunaan wewenang dana bantuan Bankeu tahun 2019 dan fee galian C untuk PADes.
" Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalah yang ada di desa Ngaso secara transparan dan berkeadilan ", kata Ari.
Dia berharap unit Tipidkor Polres Rohul untuk merespon dan memproses atas laporan warga desa Ngaso agar kades mendapatkan hukuman yang setimpal. [man]