Metroterkini.com - Seorang terduga pelaku Curas di Kecamatan Tambusai Utara berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Rokan Hulu di Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau.
Sebelumnya pelaku sempat menjadi buron, seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di jalan raya Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara akhirnya berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Rohul.
Berdasarkan informasi Polres Rohul, tindak pidana Curas dengan korban inisial RO (29 tahun), ibu rumah tangga tinggal di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara terjadi pada, Kamis (08/10/2020) sekira pukul 14.30 WIB lalu.
Saat kejadian, korban sekaligus pelapor saat pulang kerja dan menuju ke rumah. Tiba-tiba di jalan raya Bangun Jaya korban didekati pengendara tidak dikenal menggunakan sepeda motor.
"Pengendara sepeda motor tersebut menarik tas korban, lalu si pengendara kabur melarikan diri," ungkap Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto SH, Jumat (16/10/2020).
Kejadian perampasan tersebut selanjutnya dilaporkan korban RO ke Polres Rohul dan langsung ditindaklanjuti pihak Kepolisian.
Hasil penyelidikan, pada Rabu 14 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku Curas belakangan diketahui inisial MAPS alias Afri (21 tahun), seorang mahasiswa, warga Desa Pagaran Tapah.
Informasi masyarakat, Afri, terduga pelaku Curas saat itu sedang berada di Desa Pagaran Tapah sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly. L, SIK berhasil mengamankan di Simpang Pembibitan Pagaran Tapah.
"Saat ditangkap, terduga pelaku sedang duduk di atas sepeda motor," jelas Ipda Totok Nurdianto.
Hasil interogasi, sambung Ipda Totok, terduga pelaku Curas mengincar korban yang berkendara sendirian di malam hari.
Saat korban RO melintas seorang diri, pelaku mengaku mengikuti dari belakang, dan setelah dirasa aman pelaku mendekati kendaraan korban dari sebelah kanan dan langsung menarik tas diselempangkan.
"Saat ditarik tas putus dan korban terjatuh dari sepeda motor. Korban sempat menjerit minta tolong dan pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya lagi.
Pasca ditangkap, terduga pelaku langsung dibawa Tim Opsnal dan barang bukti ke Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo Reno.4, empat lembar STNK, satu BPKB, dan satu tas warna hitam. [man]