Gubernur Riau Resmikan Kantor UPT KPH Tasik Besar

Gubernur Riau Resmikan Kantor UPT KPH Tasik Besar

Metroterkini.com - Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mendampingi Gubernur Riau Syamsuar meresmikan Kantor Baru Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Tasik Besar Serkap, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Resort Dosan di Desa Dosan Kecamatan Pusako, Kamis (15/10/2020) 

"Peresmian Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini, sebagai wujud kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Pemerintah Provinsi Riau serta PT. Arara Abadi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sekaligus pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan hutan", jelas Pjs.Bupati Siak,Indra Agus Lukman.

Indra Agus Lukman juga menjelaskan komitmennya untuk selalu mendukung setiap program dan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi khususnya dalam pengelolaan hutan di Kabupaten Siak.

"Kami seluruh instansi pemerintah baik daerah, kecamatan, maupun desa dan kelurahan siap bekerjasama dan mendukung program serta kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau.Terutama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,pemberdayaan masyarakat untuk mengolah kawasan hutan,serta penyelesaian konflik di kawasan hutan melalui Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini", imbuhnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak PT. Arara Abadi yang telah berkerjasama dalam membangun Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan tersebut.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT.Arara Abadi yang telah bekerjasama membantu pembangunan Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini", pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar saat menyampaikan arahannya menjelaskan terbentuknya kelembagaan UPT KPH sekaligus peran pentingnya dalam pengelolaan hutan.

"Kelembagaan UPT KPH ini terbentuk sejak kami keluarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 52 tahun 2017, sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun,dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolahan Hutan", sebut Syamsuar diawal arahannya.

Hadir juga Perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Kapolres Siak Doddy F Sanjaya, Kajari Siak Aliansyah, Unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Camat beserta Upika Kecamatan Pusako, Danramil serta Manggala Agni Kecamatan Pusako, tokoh dan masyarakat desa Dosan. [ibrahim]

Berita Lainnya

Index