Delapan Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri

Delapan Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri

Metroterkini.com - Delapan orang yang ditangkap penyidik Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020) pagi, berkaitan dengan dugaan penyebaran narasi bernada permusuhan dan SARA. 

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebagaimana dilansir dari KompasTV, Selasa (13/10/2020). 

"(Delapan orang yang ditangkap karena) memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan," ujar Awi. 

Sebagian dari delapan orang itu diketahui adalah anggota organisasi KAMI. 

Awi tak menjelaskan secara perinci apa narasi kebencian dan permusuhan soal SARA yang dilontarkan delapan orang tersebut. 

Ia hanya menjelaskan bahwa unsur penghasutan terdapat dalam pernyataan keempat orang tersebut berkaitan dengan penolakan UU Cipta Kerja. 

"Penghasutan tentang apa? Ya tadi, penghasutan tentang pelaksanaan demo omnibus law yang berakibat anarkis," ujar Awi. 

Kini, penyidik Bareskrim polisi masih memeriksa kedelapan orang tersebut secara intensif. Awi berjanji akan menyampaikan ke publik apa perkembangan dari pemeriksaan atas delapan orang tersebut. 

Diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap total delapan orang, baru-baru ini. 

Mereka ditangkap dari dua daerah berbeda. Empat orang ditangkap di Medan, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri. 

Sementara, empat lainnya diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin. 

Belakangan, polisi mengonfirmasi bahwa tak seluruhnya terafiliasi ke organisasi KAMI. Beberapa orang yang sudah pasti terafiliasi dengan KAMI, yakni Khairi Amri yang menjabat sebagai Ketua KAMI Medan, Syahganda Nainggolan yang menjabat anggota eksekutif KAMI serta Anton Permana dan Jumhur Hidayat yang disebut memiliki jabatan strategis di KAMI. [**] 


 

Berita Lainnya

Index