Tiga Ponakan Bacok Paman dan Bakar Rumah di Nias

Tiga Ponakan Bacok Paman dan Bakar Rumah di Nias

Metroterkini.com - Tiga keponakan di Nias, Sumatera Utara (Sumut) tega membakar rumah pamannya yang berinisial MZB, karena sakit hati tidak dibagi hasil usaha sarang burung walet. Bukan hanya membakar rumah, tiga orang ini juga membacok pamannya.

"Korban yang keluar dari rumah karena mendengar suara siraman bensin, langsung dibacok oleh tersangka. Setelah itu tersangka melakukan pembakaran terhadap rumah korban," kata Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F. Hulu pada Rabu (16/9/2020).

Kejadian itu berlangsung pada Minggu (13/9/2020). Ketiga tersangka yang melakukan pembakaran dan pembacokan berinisial OB, HB, YB.

Tak hanya pamannya, ketiga pelaku juga membacok bibi mereka serta cucu korban yang masih berusia 4 tahun. Ketiga korban saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit.

"Korban sekarang dalam pemulihan di rumah sakit umum gunung Sitoli," tutur Wawan.

Wawan menjelaskan peristiwa ini terjadi karena tersangka sakit hati karena tidak dibagi hasil usaha sarang walet meski sudah membantu pamannya itu.

"Motifnya itu rasa sakit hati karena tidak dibagi hasil. Karena sebelumnya pamannya ini sudah dibantu sama pihak tersangka yang masih punya hubungan family sebagai keponakan, jadi dibantu untuk memulai usaha sarang walet itu," katanya.

Polisi yang mendapat laporan kemudian menangkap para tersangka kurang dari 9 jam dari kejadian. Para tersangka kemudian dijerat dengan pasal berlapis.

"Pasal 187 ayat (2e) dan pasal 170 ayat (2) ke (2e), (1e) Subs pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana dan atau pasal 80 ayat (2), 1 dari UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya. [***]

Berita Lainnya

Index