Metroterkini.com - Seorang pedagang kaki lima (PKL) Lidia Desinitasari Zega (18) mengatakan telah mengalami penganiayaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jln. Yos Sudarso Kelurahan Saombo Kecamatan Gunungsitoli Kota, Gunungsitoli Sumatera Utara, Rabu (9/9/2020).
Menurut korban Lidia Zega, tempat kejadian di Komplek Pelabuhan Angin Gunungsitoli, pada Selasa, 01 September 2020 sekitar pukul 20:00 Wib.
Setelah kejadian korban Lidia Zega langsung pelapor sendiri kepada pihak penegak hukum. Sementara pelaku diduga dilakukan inisial (EW), alamat lengkap tidak diketahui dan begitu juga 2 (dua) orang pelaku lainnya tidak diketahui identitasnya.
"Kejadian malam itu saya sedang duduk menunggu pembeli dipelabuhan, begitu juga pelaku saat itu kami sama-sama sedang berjualan," ungkap Lidia Zega, kepada wartawan.
Tambah korban menjelaskan, tindakan yang dilakukan (EW) secara spontan menghampiri dan langsung memegang rambut dan memukulnya. "Ketika saya minta tolong tiba-tiba datang dua orang temannya langsung datang dan menampar, menendang hingga saya jatuh tersungkur ke tanah".
"Saat (EW) melihat saya tersungkur langsung membuka jam, kalung dan HP miliknya menyelamatkan dan menitip ditempat jualannya, habis itu kembali melakukan tindakan brutalnya memukul dan menginjak-nginjak saya," papar Lidia.
Saat itu banyak orang yang menyaksikan dan tidak mau melerai termasuk oknum petugas yang ada saat itu, begitu juga sejumlah teman-teman pedagang dipelabuhan turut menyaksikan kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasusnya sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan di Polres Nias, No. STPLP/295/IX/2020/NS tanggal 02 September 2020 melaporkan tentang telah terjadi peristiwa/perkara "secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan. STPLP tersebut diterima dan ditandatangani Ka. SPK Kanit SPKT-C Aiptu Edi Supianto tanggal 02 September 2020.
"Sebagai korban saya meminta Kapolres Nias untuk mengusut dan menindak para oknum pelaku penganiayaan terhadap saya. Jangan orang yang salah dibenarkan dan yang benar di salahkan," tandasnya.
Kapolres Nias melalui Humas Polres Nias, namun sayang belum bisa ketemu karena sedang tugas luar begitu juga saat menemui Kasad Reskrim tidak berada ditempat sesuai penjelasan anggotanya sedang mengikuti Gelar Perkara di Polda Sumatera Utara. [epianus]