Mahasiswa Kampar Minta Aparat Periksa Sekda Kampar

Mahasiswa Kampar Minta Aparat Periksa Sekda Kampar

Metroterkini.com - Mahasiswa Kampar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Kemanusiaan (AMPK) meminta kepada pihak aparat seperti Polda Riau dan Kejati Riau, memeriksa Sekda Kampar, Drs Yusri. MSi, terkait penggunaan dana Covid-19.

Menurut mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Kemanusiaan (AMPK) Kampar, Sekda Drs Yusri. MSi, merupakan orang yang bertanggung jawab atas semua kejahatan mengatasnamakan Covid-19 di Kampar.

"Ada PNS yang dipaksakan untuk mengakui hasil Swab adalah positif, padahal kenyataanya tidak," ujar Koordinator Lapangan AMPK Nanda Safwan, kepada metroterkini.com, melalui WA, Rabu (9/9/2020).

Hasil Swab tersebut dibawah kendali Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. "Kami juga minta Kadis Kesehatan Dedy Sambudi dipecat, karena telah melakukan tindak kejahatan kemanusiaan," tambahnya.

Hasil Swab yang direkayasa, merupakan perbuatan kejahatan terstruktur yang diduga dilakukan mulai dari Sekda Kampar, Drs Yusri. MSi dan bawahanya Kadis Kesehatan Kampar. "Saya siap masuk penjara, karena hasil tes Swab Covid-19 palsu," ucapnya.

Untuk mahasiswa meminta untuk membebaskan korban tindak kejahatan yang dikurung di taman rekreasi Stanum Bangkinang dan meminta korban yang dituduh terpapar Covid-19 untuk melakukan tes Swab ulang di rumah sakit swasta.

Tambah Nanda Safwan, rencananya mahasiswa akan menggelar aksi, pada Jum'at besok, sesuai surat tanda terima pemberitahuan (STTP) Polres Kampar. "Kami Sekda Kampar, Drs Yusri supaya dipecat dari jabatanya dan Dinas Kesehatan Kampar. Karena melalui Kepala Dinas, Dedy Sambudi dalam penangan pandemi Covid-19, diduga telah terjadi tindak kejahatan kamanusiaan".

Selain itu, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto sebagai pemimpin daerah Kampar Riau, juga tidak terlepas dari tanggung jawabnya. Untuk itu, mahasiswa Kampar juga meminta dilakukan audit secara independent terkait penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Kampar. [redN]

Berita Lainnya

Index