42 Orang Ditangkap di Sumsel Terkait Kasus Narkoba

42 Orang Ditangkap di Sumsel Terkait Kasus Narkoba

Metroterkini.com - 42 orang diamankan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) selama satu bulan terakhir. Mereka yang diamankan terkait peredaran narkoba baik bandar, kurir dan oknum guru olahraga.

"Berdasarkan catatan selama Agustus ini total 42 orang diamankan oleh Polda dan Polres jajaran. Tercatat tiga di antaranya adalah bandar, 29 kurir dan 10 pemakai," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, di Mapolda, Senin (7/9/2020).

Dari 42 orang yang kini berstatus sebagai tersangka, ada 550 gram sabu, 95 ekstasi dan 0,2 gram ganja. Salah satu yang menonjol, katanya, adalah penangkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan oknum PNS guru olahraga di salah satu SMP negeri di Kota Prabumulih.

Guru berinisial NS (37), ditangkap ketika sedang pesta sabu bersama rekannya di Prabumulih Timur pada Sabtu (5/9) pukul 01.00 WIB.

"Untuk oknum guru olahraga ini ditangkap tim Opsnal Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih. Barang bukti ada sabu 0,36 gram dan satu buah alat hisap sabu," ujar Supriadi.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat ada penyalahgunaan narkoba. Di mana salah satu pelaku adalah oknum guru SMP dan sudah sering pesta sabu.

"Informasi sudah 6 bulan terakhir. Semua masih kami dalami karena rekannya juga seorang residivis kasus narkoba," katanya.

Terakhir, meski di tengah pendemi COVID-19 pihaknya tetap menindak peredaran narkoba. Dia meminta masyarakat turut melaporkan penyalahgunaan narkoba di Bumi Sriwijaya.

"Kami minta masyarakat terlibat aktif juga. Nggak hanya kasus narkoba, kasus-kasus lain juga laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," tutupnya. [**]
 

Berita Lainnya

Index