Simpan Sabu, 2 Pemuda Tualang Ditangkap Polres Siak

Simpan Sabu, 2 Pemuda Tualang Ditangkap Polres Siak

Metroterkini.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis Sabu, Senin (31/8/2020) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.

Kapolres Siak melalui Kasubag Humas Polres Siak, Iptu Ubaedillah rilisnya membenarkan pelaku narkoba inisil HM (39) dan TS (26), warga Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Penangkapan HM dan TS (tersangka) dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak di Jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 21.00 Wib.

Tambah Iptu Ubaedillah menjelaskan pada Jum'at tanggal 31 Agustus 2020 pukul 19.00 Wib didapat informasi dari masyarakat  adanya pengedar narkotika jenis sabu di jalan Baru Bakal Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Atas informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Jailani, SH memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi masyarakat itu.

Sekira pukul 21.00 Wib. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Siak, Ipda F Manurung, SH beserta 5 orang personil Sat Res Narkoba melihat ciri-ciri orang yang disebutkan diatas dan tidak menunggu lama langsung dilakukan penangkapan pertama pada tersangka HM dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 paket kemasan Sabu ukuran kercil.

Dari pengakuan HM, dia mendapat narkoba tersebut dari TS dan tim langsung bergerak mencari lalu membekuk tersangka TS, dari kedua tersangka diamankan juga 1 handphone android merk Samsung warna putih, 2 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang digunakan pelaku.

"Barang Bukti berupa 1 paket sabu kemasan kecil, 3 plastik klip bening. 1 unit HP dan 2 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega ZR tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya, Kamis (3/9/2020). [ibrahim]

Berita Lainnya

Index