Pemko Pekanbaru Dinilai Biarkan Tempat Maksiat

Pemko Pekanbaru Dinilai Biarkan Tempat Maksiat

Metroterkini.com - Keberadaan sejumlah spa yang diduga menyajikan layanan plus-plus di Kota Pekanbaru Riau, tidak sesuai dengan sebutan Kota Madani produk Walikota Pekanbaru, Firdaus-Ayat Cahyadi. Keberadaan spa di sejumlah hotel berbintang seperti di Delta Spa, Grand Diamond Spa dan Glamour Spa serta lainnya.

Warga menilai semua aturan yang muncul sehingga menimbulkan maksiat tidak terlepas dari aturan yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru. "Semua muncul karena sebab dan akibat. Izin spa yang mengeluarkan siapa? Akibat dari izin adalah maksiat, yang menanggung adalah yang mengeluarkan izin," ujar warga, Rabu (26/8/2020).

Pemko Pekanbaru dinilainya sudah salah kaprah dan terkesan mengesampingkan persoalan akhlak dan perilaku hidup yang sesuai tatanan dalam Al-Quran

“Perizinan di Kota Pekanbaru sudah salah kaprah. Panti pijat marak, judi berserak dan spa mesum juga membludak. Tak tahu lagi apa hukuman yang bakal ditimpakan Allah terhadap Kota Pekanbaru saat ini,” katanya.

“Izinnya ada dan dikeluarkan Pemko Pekanbaru. Ini kan sama saja artinya Pemko Pekanbaru melegalkan praktek prostitusi di Kota Pekanbaru,” katanya.

Dirinya menilai Satpol PP Pekanbaru selaku penjaga Perda di Kota Pekanbaru harusnya bertindak tegas dan melakukan penutupan.

“Stop kejar-kejar pedagang asongan dan hentikan menindak warga Pekanbaru yang mengejar rezeki secara halal. Sekarang fokuskan pada spa-spa dan panti pijat mesum,” tambahnya lagi.

Warga lainya, menilai Pemko Pekanbaru tidak punya niat memperbaiki apa yang telah mereka rusak selama ini.

“Sudah tahu spa dan pijat itu melanggar perda, kenapa izinnya dikeluarkan dan diperpanjang setiap waktu. Semestinya ada waktu untuk evaluasi terhadap perizinan yang sudah dikeluarkan. Cek ke lapangan, apa izin yang diberikan sudah sesuai kenyataan yang sebenarnya. Kalau melenceng segera cabut izinnya. Nah Ini tidak, sudah ketahuan melenceng malah disuruh setor,” katanya menambahkan.

Saat ditanya tentang adanya oknum aparat yang diduga menjadi backing di balik spa dan pijat mesum tersebut, ditegaskannya untuk segera ditindak.

“Pem-backing yang merusak aturan kota tidak dapat ditolerir. Yang melanggar aturan harus di berantas. Meskipun ada oknum aparat di belakangnya,” katanya. [***]
 

Berita Lainnya

Index