Metroterkini.com - Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, Kepolisan Resort Nias bersama Kodim 0213 Nias, menggelar razia pemakai masker kepada sejumlah warga yang melintas didepan Sat lantas kota Gunungsitoli Sumatera Utara, Selasa (25/08/2020)
Razia yang di gelar bersama forkopimda bertujan untuk mengantisipasi penyebaran Covid? 19 kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokoler kesehat yang sudah diterapkan pemerintah.
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan dalam arahannya menyampaikan "Kegiatan ini mendasari pertemuan kami bersama Forkopimda. Melihat situasi saat ini meningkatnya jumlah terpapar Covid ?19 di Kota Gunungsitoli," ucap Kapolres Nias kepada sejumlah Media depan post lantas kota Gunungsitoli.
Lebih lanjut kapolres menjelaskan, Pemerintah kota Gunungsitoli sudah menerbitkan perwal baru nomor 30 tahun 2020, bagi warga yang tidak memakai masker akan di kenakan sanksi tegas ucap Kapolres. [epianus]