Metroterkini.com - Pada 20 Agustus 2020, pukul 01:51 WIB Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Selatan yang mendapat laporan adanya aksi pencurian sepeda mewah senilai Rp 100–130 juta di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (19/8).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono mengatakan, cek TKP yang dilakukan jajarannya bertujuan untuk mencari fakta–fakta lain terkait pencurian sepeda mewah jenis BMC road bike.
"Kami mendapatkan laporan adanya salah satu warga di wilayah Bintaro, Tangsel yang mengalami pencurian, yang di mana kehilangan sepeda dengan nilai cukup mewah. Maka itu kami tadi cek TKP," terang Muharram dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.
Dikatakan Muharram, pihaknya juga telah meminta keterangan dari para saksi maupun melihat serta mempelajari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Ya memang kalau dari CCTV, tentunya kami melihat bahwa orang yang melakukan ini, diduga pelaku ini memiliki keterampilan dalam melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.
Meski begitu, Muharram belum bisa menyebutkan para pelaku apakah kawanan spesialis pencurian barang mewah atau bukan.
"Tapi dalam hal kami menentukan, apakah ini spesialis sepeda mewah atau barang–barang tertentu, itu belum bisa dipastikan. Namun, yang bisa kita pastikan kemungkinan besar ini memang pelaku yang sering melakukan tindak kejahatan tindak pidana ini," jelasnya.
Masih kata Muharram, setelah melakukan olah TKP diharapkan segera menemukan titik terang untuk menemukan para pelaku yang diduga lebih dari satu orang.
"Tentunya hingga saat ini kami dari penyidik Polres Tangsel masih melakukan pendalaman. Semoga akan ada segera titik terang terkait pelaku dari diduga pencurian terhadap benda mewah ini barang mewah ini," tandasnya.
Sebelumnya, kawanan maling berhasil membawa kabur satu unit sepeda BMC road bike seharga ratusan juta rupiah di perumah mewah kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. [sjah]
- Hukrim
- Alaman Non Daerah
Polisi Olah TKP Pencurian Sepeda Mewah Rp 130 Juta
Administrator
Jumat, 21 Agustus 2020 - 22:56:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexBPH Migas Larang SPBU Layani Pedagang dengan Rekom Desa
Terkait Koleksi Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan
Galian C PT AKM di Rohil Diduga dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi PHR
Trend Gamis : Rompi Lepas Siap Jadi Busana Lebaran 2026
BBM Subsidi Bengkalis Diduga Diselundupkan ke Meranti
Kejari Bengkalis Setor PNBP dari Perkara Tipikor Senilai Rp 1,2 Miliar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Bentrok di Kebun Eks Torus Ganda, Raja Luad TamTim Bantah Serang Warga: Ini Upaya Penggiringan Opini
Kamis, 05 Februari 2026 - 13:30:33 Wib Hukrim
Perkara Narkotika, Dua Dihukum Mati, Tiga Seumur Hidup, JPU Banding
Rabu, 04 Februari 2026 - 22:37:14 Wib Hukrim
Ketua Koperasi Tidak Pernah Meneken SK Sahak Jadi Manager SPBUN KPPM
Selasa, 03 Februari 2026 - 06:33:31 Wib Hukrim