Metroterkini.com - Kebakaran melanda wilayah pertokoan di daerah Pasar Gunung Tua, kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (27/7) dinihari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paluta, Darman Hasibuan S.Sos didampingi Kabid Damkar Paranginan Simatupang S.Sos Kepada Media, pihaknya menerima informasi kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 02.45 WIB.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkkan api.
Menurut Darman Hasibuan, ada 3 unit ruko yang ludes terbakar, 2 unit ruko milik H Taman Harahap yang dijadikan gudang penyimpanan terbakar bersama barang dagangan berupa tabung gas, alat elektronik, alat listrik, pecah belah dan barang dagangan lainnya. Satu lagi, 1 unit ruko semi permanen milik Usman yang dijadikan tempat pengiriman uang sebagian ikut terbakar dan mengalami kerusakan..
Lanjutnya, sumber Api diduga berasal dari ruko yang dijadikan gudang penyimpanan barang. Banyaknya barang dagangan yang disimpan di dalam ruko tersebut diduga menjadi penyebab cepatnya api menyebar ke bangunan lainnya.
Sempitnya ruang gerak dan kerumunan massa yang cukup padat ditambah sumber air yang cukup jauh juga menjadi kendala bagi personil Damkar untuk memadamkan api.
Sekitar 2 jam kemudian pada pukul 04.15 WIB, api dapat dikendalikan dengan bantuan dari masyarakat dan personil TNI bersama kepolisian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 1 milyar.
Sementara itu, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH mengatakan, terjadinya kebakaran pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020, sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Terpisah, salah seorang warga, AH Harahap mengatakan, Api keluar dari Rumah permanen dan kemudian membesar serta menyambar bangunan Ruko di sebelahnya.
"Saat kami berjualan nasi goreng, kami melihat api yang tiba-tiba membesar dari sebelah gudang elektronik," pungkasnya. [arman]