Mahasiswa Desak Kejatisu Eksekusi Oknum DPRD Paluta

Mahasiswa Desak Kejatisu Eksekusi Oknum DPRD Paluta

Metroterkini.com - Puluhan Mahasiwa yang mengatasnamakan diri dari Ikatan Mahasiswa Islam asal Kabupaten Padang Lawas Utara (IMI Paluta)  menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (13/07/2020).

Dalam orasinya, massa mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IMI Paluta tersebut meminta, agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memerintahkan Kejaksaan Negeri Paluta untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 933/K/PID/2019.

Ilham selaku kordinator aksi mengatakan, putusan Mahkamah Agung tersebut bermula adanya dugaan tindak pidana penggelapan yang menjadi terlapor dan terdakwa yakni salah satu anggota DPRD Paluta berinisial SH.

"Menurut hemat hukum kami, Putusan Mahkamah Agung ini telah berkekuatan hukum tetap (incraht) karena sesuai dengan pemberitaan di media release pemberitahuan putusan telah  diberitahukan kepada pihak JPU, dan sebelum melakukan aksi unjuk rasa ini kami telah 2 kali mengirimi surat ke Kejari Paluta," pungkas ILham.

Lanjut ILham, surat yang mereka layangkan beberapa kali ke Kejari Paluta terkait perminataan agar dilakukannya eksekusi atas putusan MA tersebut.

" Terakhir ini sesuai dengan pemberitaan yang kami dapat,alasan kenapa belum dilakukannya eksekusi adalah karena selama pandemi corona Kemenkum HAM tidak menerima tahanan baru," papar Ilham.

Sementara Kata Ilham, jika dilihat dari pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pada berita yang dimuat beberapa media online,Ada pernyataan Kemenkum HAM  tidak menerima tahanan kecuali kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.

"Maka dari itu, Kejaksaan harus sesegera mungkin melakukan eksekusi putusan MA No. 933/K/PID/2019, karena menurut hemat hukum kami putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (incraht)" Tegasnya.

Pantauan dilapangan,massa dalam aksi unjuk rasa diterima oleh perwakilan Kejatisu, JP Lumban Batu dan mengatakan,aspirasi yang disampaikan Mahasiswa tersebut akan disampaikan kepada pimpinannya.

"Semua aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan saya," ujar JP Lumban Batu. [arman**]

 

Berita Lainnya

Index