DPRD Labuhanbatu Diminta Sidak PKS PT Indo Sepadan Jaya

DPRD Labuhanbatu Diminta Sidak PKS PT Indo Sepadan Jaya

Metroterkini.com - Persoalan pengolahan limbah pabrik kelapa sawit di Indonesia umum dan seperti Kabupaten Labuhan Batu SUmatera Utara hendaknya menjadi perhatian khusus. Sebab tata kelola lingkungan yang tidak sesuai aturan akan menyebabkan kerusahan alam dan manusia sekitar.

Terait tata kelola lingkungan dengan jelas sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, NOMOR: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016, Tentang Baku Mutu Air Limbah Domistik.

Beberapa hari lalu DPRD Labuhanbatu Sumatera Utara telah merekomendasikan pabrik kelapa sawit (PKS) PT (Persero) Perkebunan Nusantara IV ditutup sementara, pasalnya diduga telah melakukan pencermaran lingkungan.

Kasus dugaan pencemaran tersebut, bukan hanya terjadi di PKS PT (Persero) Perkebunan Nusantara IV yang direkomendasikan untuk ditutup sementara. Namun ada sejumlah PKS di Kabupaten Labuhanbatu yang diduga tidak mematuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, NOMOR: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016, Tentang Baku Mutu Air Limbah Domistik.

Hasil investigasi media ini beberapa waktu lalu, juga telah menemukaan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Indo Sepadan Jaya, yang selama ini cukup meresahkan warga Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumut.

Warga berharap, DPRD Labuhanbatu jangan hanya turun ke satu PKS. Harapan mereka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Sumatera Utara, terkait soal penanganan dugaan pencemaran lingkungan hendaknya bisa turun ke pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Indo Sepadan Jaya, untuk meninjau kolam limbah. Selain itu cerobong asap juga membuat udara tidak lagi nyaman dan mengeluarkan bau.

Untuk diketahui, warga masyarakat sekitar perusahaan, sebenarnya telah lama mengeluhkan hal tersebut. Namun sampai saat ini tidak pernah ada tanggapan, baik dari perusahaan maupun dari dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara.

Terkait keluhan warga tersebut, wartawan metroterkini.com, Jum'at (19/6/2020) telah menelusuri ke lokasi yang selama ini dikeluhkan warga.

Sejumlah foto dan video serta sampel air dan tanah sekitar pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT Indo Sepadan Jaya telah diambil untuk membuktikan keluhan warga tersebut. 

Dari lokasi wartawan mengambil sampel air buangan limbah yang diduga berasal dari kolam limbah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT Indo Sepadan Jaya. Air warna keruh kehitam hitaman diduga merupakan air luapan dari kolam limbah pabrik. Namun berbahaya atau tidak, air tersebut perlu diuji lab.

Selain itu, beberapa waktu lalu Warga juga protes limbah dari perusahaan itu, yang dianggap mengganggu kesehatan masyarakat di 3 dusun, seperti Dusun Aek Nauli, Kampung Selamat, dan Dusun Pardomuan Nauli.

Limbah PKS tersebut, diduga disalurkan ke Sungai Tarihoran [Sungai Galundan], serta asap broiler yang selalu tebal, membawa bintik-bintik hitam.

Terkait masalah limbah PKS PT Indo Sepadan Jaya tersebut, tampaknya pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labuhanbatu, juga belum ada mengambil tindakan. Malah saat dikonfirmasi terkait limbah tersebut, wartawan diminta untuk membuat surat ke DLH agar pihaknya bisa turun ke lokasi limbah.

Padahal, penduduk dari 3 dusun sangat berharap agar Pemerintah setempat menindak tegas perusahaan sebagai penyumbang limbah yang dapat mengganggu kesehatan warga. [albert-tim]
 

Berita Lainnya

Index