4 Pemuda dan 4 Motor Diamankan Polsek Balaraja

4 Pemuda dan 4 Motor Diamankan Polsek Balaraja

Metroterkini.com - Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, Polda Banten menggelar kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Kresek pada Minggu (21/6/2020) dini hari. 

Dalam kegiatan KKYD tersebut, Polisi mengamankan 4 pemuda yang diduga kuat akan melakukan kegiatan ilegal seperti balap liar. Mereka yang diamankan adalah, EB (21), AD (20), S (21) dan Sut (20). 

Kapolsek Balaraja AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, selain mengamankan 4 pemuda tersebut, pihaknya juga mengamankan 4 unit sepeda motor yang dikendarai pemuda tersebut. 

"Kami mengamankan 4 pemuda tersebut saat melaksanakan patroli mobile dan strong point dilokasi rawan aksi balap liar. Terhadap mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan," kata Kapolsek, Minggu (21/6/2020). 

Sementara untuk kendaraan roda dua tersebut lanjut AKP Teguh, diamankan di Mapolsek Balaraja untuk proses lebih lanjut. 

"Kegiatan seperti ini akan terus kami tingkatkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta tercipta situasi kamtimbas yang kondusif," tegas AKP Teguh. [sjah]

Berita Lainnya

Index