Metroterkini.com - Empat dari tujuh orang terduga pelaku yang sudah ditangkap kepolisian yang tega melakukan pemerkosaan keji terhadap gadis berusia 16 tahun di wilayah Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Kita masih dalami terus keterangan para pelaku karena ke empat pelaku yang sudah diamankan ini masih belum memberikan pengakuan yang jelas terkait ide memberikan pil hexymer kepada korban sebelum disetubuhi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Ahad 14 Juni 2020.
Menurut Muharram, ke empat pelaku pemerkosaan yang sudah dimintai keterangan mengatakan bahwa mereka memiliki motif karena memang ada keinginan untuk berhubungan badan dari para pelaku.
"Dari pemeriksaan ke empat pelaku, motifnya ya karena memang mereka ingin untuk melakukan hubungan badan dengan korban tersebut," ujarnya.
Senelumnya sebanyak tujuh orang pria tega menggilir gadis berusia 16 tahun warga Serpong Utara yang sebelumnya diberikaan tiga pil hexymer, dari tujuh orang tersebut satu diantaranya adalah pacar dari korban.
Saat dikonfirmasi kemarin Sabtu 13 Juni 2020, Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan mengatakan bahwa sebelum diperkosa secara bergiliran, pacar korban memberikan tiga butir pil Hexymer kepada korban.
Akibat kejadian pemerkosaan tersebut, kata Iman, korban mengalami sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus di wilayah Serpong, kemudian diambil oleh keluarganya kembali pada 9 Juni 2020.
Setelah diambil keluarga dan ingin dirawat di rumah, korban akhirnya meninggal dunia pada 11 Juni 2020 di rumah korban, penyidik kepolisian baru mengetahui kejadian tersebut setelah korban dimakamkan. [sjah]