Oknum Anggota DPRD Ini Diduga Aniaya Istri Siri

Oknum Anggota DPRD Ini Diduga Aniaya Istri Siri

Metroterkini.com – Seorang warga Komplek Perumahan Mutiara Garuda Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, melaporkan suaminya berinisal CIW yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Laporan polisi dilakukan di Polresta Tangerang Kota, Jumat (8/5/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelapor mengaku istri siri kedua dari CIW yang sudah menikah secara agama beberapa tahun lalu.

Dia nekat melaporkan suaminya selaku Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, karena sudah tidak kuat lagi dianiayai dan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketika mendatangi Polres, korban bersama saksi Jaro Asmat dan Uki. Korban bercerita sambil sesekali memegangi luka lebam dibagian wajahnya.

“Menurut korban, dia diduga dianiaya oleh tiga orang, yaitu CIW, istri pertama dan istri ketiga,” terang Jaro kepada wartawan.

Laporan resmi ke polisi dibuat dengan nomor LP TBL/B/398/V/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota, dalam kasus Penganiyaan Pasal 351 KUHP. [sjah]

 

Berita Lainnya

Index