Awal Juni Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti

Awal Juni Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis akan melakukan pemusnahan barang bukti. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut akan dilakukan pada Minggu pertama Juni depan.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Barang Bukti Oki Winarta SH kepada wartawan di ruang kerja, Kamis (14/5/20).

Menurut Oki, barang bukti 560 unit handphone. Kemudian  barang bukti dari 122 perkara narkotika, perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kambegtibum) dan tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 19 perkara, serta 11 perkara orang dan harta benda (Oharta).

Ditegaskan Oki,  terkait jumlah barang bukti, masih dalam penghitungan, kemungkinan sebelum pelaksanaan akan bertambah. Sebab, saat ini masih ada perkara yang putusan hukumnya belum inrach.

"Untuk jumlah barang bukti masih dihitung," kata Oki didampingi stafnya Hendi. [rudi]

 

 

Berita Lainnya

Index