Metroterkini.com - Sebanyak 13 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditelantarkan kapal yang mengangkutnya dari Malaysia. Mereka diturunkan di perairan Asahan tepatnya di pinggiran Hutan Bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Hal itu diketahui ketika personel Satpolair Polres Tanjungbalai bersama personil Direktorat Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli, Jumat (1/5). Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah 2 hari 2 malam berada di tengah laut dan tidak makan.
"Kemudian, tim patroli tersebut menemukan sekumpulan orang berada di perairan Asahan tepatnya di pinggiran Hutan Bakau," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/5).
Tim lantas menolong mereka. Mereka diduga ditelantarkan oleh kapal yang membawanya dari Malaysia ke Indonesia.
Para TKI ilegal tersebut antara lain 12 laki-laki dan 1 orang perempuan. Mereka langsung dibawa menuju Kantor Satpolair Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan.
"Para TKI ilegal yang tiba di Dermaga Sat Polair Polres Tanjungbalai disemprot cairan disinfektan. Selain itu dilakukan pemeriksaan barang bawaan," ujar Putu.
Mereka lalu dibawa ke Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai di Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Para TKI lalu dicek kesehatannya. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada yang memiliki gejala klinis virus corona.
"Mereka selanjutnya dipulangkan kepada Pemdanya masing-masing," kata Putu.
Sebelumnya, 72 orang TKI diamankan Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Personel Polairud Polda Sumut. Mereka sempat ditelantarkan kapal pengangkutnya di pinggir sungai pada Kamis kemarin (30/4).
"Kejadian berawal saat petugas melaksanakan patroli di perairan Asahan hingga? ke Labura pada Selasa (28/4)," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha, Rabu (29/4).[***]