Dugaan Penyelewengan Dana PKH Dilaporkan Polisi

Dugaan Penyelewengan Dana PKH Dilaporkan Polisi

Metroterkini.com - Belasan warga Desa Bakung, Kecamatan Kronjo melaporkan kasus dugaan penggelapan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) ke Unit Kriminal Khusus, Polresta Tangerang, kemarin.

Melalui kuasa hukumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang, belasan warga tersebut sepakat untuk membuka laporan secara resmi. Pasalnya, dugaan kasus penggelapan tersebut sudah berlangsung dari tahun 2018 silam.

Direktur utama LBH Situmeang, Anri Saputra Situmeang mengungkapkan, laporan yang ia layangkan tersebut untuk memperjuangkan hak warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hampir dua tahun ini mereka menerima haknya selalu adanya dugaan pemangkasan.

"Hari ini saya resmi melaporkan pengaduan warga Desa Bakung Kecamatan Kronjo Terkait dugaan penggelapan dana PKH ke Polisi," ujar, Jumat (1/5/2020).

Laporan tersebut berdasarkan dari laporan warga yang merasa tidak menerima uang sebanyak yang tercatat di dalam buku tabungan.

Bahkan warga tidak menerima haknya dengan benar sejak tahun 2018 silam, karena warga tidak diikutsertakan setiap kali pengambilan uang bantuan sosial tersebut.

Untuk di Desa Bakung sendiri, kurang lebih ada sekitar 449 KK penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan sebuah program dana bantuan tunai kepada keluarga miskin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. [sjah]

 

Berita Lainnya

Index